GOSIPGARUT.ID — DPRD Jawa Barat menyoroti kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar menyusul masih kosongnya jabatan direktur utama (Dirut) enam rumah sakit (RS). Salah satu RS yang dirutnya masih kosong yakni RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut.
Yang lainnya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung; RS Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB); RS Paru Sidareja, Kabupaten Cirebon; RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi; dan RS Kesehatan Kerja, Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kekosongan jabatan dirut yang telah berlangsung cukup lama itu, dinilai mengganggu kinerja keenam RS di bawah naungan Dinkes Jabar tersebut. Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menyesalkan persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan dan berimbas pada tidak optimalnya kinerja Dinkes Jabar, terutama dalam penyerapan anggaran akibat banyaknya gagal lelang.
“Ini sudah sangat menggangu dan berdampak pada menurunnya kinerja dari Dinas Kesehatan dan ini sudah terjadi cukup lama,” kata Abdul Hadi di Bandung, Minggu (16/6/2019).
Menurut dia, per 1 Januari 2018 lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah melakukan perpanjangan masa tugas Pelaksana tugas (Plt) dirut di keenam RS tersebut. Dengan demikian, masa tugas Plt yang seharusnya maksimal satu tahun bertambah.
“Dan sekarang sudah masuk bulan Juni. sudah lebih dari setengah tahun, ternyata masih belum juga diangkat direktur utama di enam rumah sakit tadi,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, Plt dirut secara psikologis tidak berani mengambil keputusan-keputusan strategis. Hadi mencontohkan, kondisi tersebut tampak jelas di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, hingga menyebabkan kegagalan lelang sekitar Rp100 miliar.