GOSIPGARUT.ID — Seperti sejumlah daerah lain, Kabupaten juga melarang bioskop yang ada di wilayah ini menayangkan penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’, karya Garin Nugroho. Film itu dilarang tayang di Garut lantaran dianggap bertentangan dengan norma agama.
“Saya sudah menginstruksikan Kadiskominfo Garut agar melarang pemutaran film tersebut di Garut. Kita minta agar mengganti dengan film yang lain saja,” ucap Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (29/4/2019).
Menurut Bupati, film tersebut sangat bertentangan dengan norma keagamaan. Apalagi, kata Rudy, film tersebut dianggap terlalu vulgar dan menayangkan adegan berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Film itu juga bertentangan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan etika dan kesusilaan,” ujar dia.
Rudy telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melarang penayangan film itu, baik di bioskop maupun tempat lain.
Baca juga: Ketika Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ Ditolak karena Unsur LGBT
Ia juga berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi film tersebut. “Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat. Apalagi bagi generasi Milenial dan anak-anak,” tandas Rudy.
Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang tayang sejak 18 April 2019 lalu menuai kontroversi. Bahkan dalam situs petisi Change.org, muncul penolakan film yang mengangkat konteks perjalanan tubuh seorang penari lengger itu. Sejumlah daerah juga melarang tayangan film ini. (dtc/Yus)



.png)























