Hiburan

Garut Juga Larang Penayangan Film “Kucumbu Tubuh Indahku”

×

Garut Juga Larang Penayangan Film “Kucumbu Tubuh Indahku”

Sebarkan artikel ini
Poster Film "Kucumbu Tubuh Indahku"

GOSIPGARUT.ID — Seperti sejumlah daerah lain, Kabupaten juga melarang bioskop yang ada di wilayah ini menayangkan penayangan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’, karya Garin Nugroho. Film itu dilarang tayang di Garut lantaran dianggap bertentangan dengan norma agama.

“Saya sudah menginstruksikan Kadiskominfo Garut agar melarang pemutaran film tersebut di Garut. Kita minta agar mengganti dengan film yang lain saja,” ucap Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Senin (29/4/2019).

Menurut Bupati, film tersebut sangat bertentangan dengan norma keagamaan. Apalagi, kata Rudy, film tersebut dianggap terlalu vulgar dan menayangkan adegan berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Baca Juga:   Jadwal SIM Keliling di Garut pada Kamis 24 Februari 2022, Tetap Terapkan Prokes di Masa Pandemi

“Film itu juga bertentangan dengan budaya ketimuran yang mengedepankan etika dan kesusilaan,” ujar dia.

Rudy telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melarang penayangan film itu, baik di bioskop maupun tempat lain.
Baca juga: Ketika Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ Ditolak karena Unsur LGBT

Ia juga berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi film tersebut. “Tidak ada nilai baiknya bagi masyarakat. Apalagi bagi generasi Milenial dan anak-anak,” tandas Rudy.

Baca Juga:   Selangkah Lagi Kabupaten Garut Raih Swasti Saba Wistara

Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang tayang sejak 18 April 2019 lalu menuai kontroversi. Bahkan dalam situs petisi Change.org, muncul penolakan film yang mengangkat konteks perjalanan tubuh seorang penari lengger itu. Sejumlah daerah juga melarang tayangan film ini. (dtc/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *