GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut bersama konsultan bidang pangan segera melakukan uji kelayakan padi organik yang dikelola kelompok tani di tiga lokasi yakni Kecamatan Sukawening, Garutkota, dan Pangatikan, untuk mendapatkan sertifikat agar bisa dijual ke pasar nasional maupun luar negeri.
“Baru tahun ini kita coba padi organik disertifikat, target kita ada tiga (daerah) Pangatikan, Garutkota, dan Sukawening,” kata Kepala Seksie Serealia yang menangani produksi padi dan jagung, Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Endang Junaedi, Selasa 2 April 2019.
Ia menuturkan, pemerintah pusat maupun daerah saat ini sudah mengembangkan produk padi organik yang diterapkan di enam daerah di Garut yakni dua lokasi di Kecamatan Cilawu, Cibatu, Pangatikan, Garutkota, dan Sukawening.
Daerah itu, kata Endang, dianggap lolos dijadikan areal tanaman padi berbasis pola penanaman organik, mulai dari pembenihan, perawatan dan pemberian pupuk harus dilakukan secara organik, tidak boleh bercampur dengan unsur kimia.
“Nah dari kelompok tani itu sekarang yang sudah jalan baru di Cilawu yang sudah lolos sertifikat beras organik,” katanya.
Endang menyampaikan, usulan uji coba padi organik tahun 2019 untuk tiga daerah itu untuk mengetahui kualitasnya sudah memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikat atau tidak.
Ia berharap, padi organik di Garut dapat terus berkembang ke berbagai daerah di Garut yang akhirnya bisa memenuhi kebutuhan pasar dan memberikan keuntungan buat petani.
“Kami mau nyoba tahun ini, didorong untuk diorganikan, mudah-mudahan lolos, selanjutnya kami mencari lagi kelompok tani mana yang mau menerapkan padi organik,” katanya.
Endang mengungkapkan, sistem pola tanam padi organik itu sudah mulai berjalan 2017 untuk lima kelompok tani dengan diawali penyaluran bantuan benih, pupuk organik dan bantuan bangunan untuk pembuatan pupuk organik dari pemerintah pusat.
Namun yang mampu berhasil dalam menerapkan tanam padi organik itu, kata dia, baru di Kecamatan Cilawu, sedangkan kelompok tani di daerah lain tidak berhasil dengan berbagai alasan dan kendalanya.
“Kelompok tani yang belum dapat sertifikat padi organik itu kendalanya masalah penyaluran air, padahal seharusnya kalau ada air terkontaminasi kimia harus dinetralisir dulu,” ujar Endang.
Ia menambahkan, lahan padi organik sementara baru 30 hektare di Kecamatan Cilawu, sedangkan daerah lainnya target luasan padi organik masing-masing 25 hektare. “Kita terapkan secara bertahap, awal dulu 10 hektare, targetnya setiap kelompok tani 25 hektare,” katanya.
Padi organik yang dikembangkan oleh kelompok tani Garut saat ini menghasilkan beras sebanyak 6 ton per hektare dengan masa panen dua kali setahun, sedangkan nilai jual di pasaran mulai dari Rp20 ribu lebih per kilogram. (Ant/Fj)


.png)











