Jawa Barat

Zona Hijau, Bandung dan Garut Jadi Sampel Imperma Ombudsman

×

Zona Hijau, Bandung dan Garut Jadi Sampel Imperma Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Ombudsman. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT. ID — Kota Bandung dan Kabupaten Garut menjadi lokasi survei Indeks Persepsi Maladministrasi (Imperma) tahun 2018 di Jawa Barat oleh Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat.

Asisten Pratama Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat Sartika Dewi menuturkan, Kota Bandung terpilih karena merupakan salah satu dari lima daerah yang telah masuk Zona Hijau atau telah standar pelayanan publik.

“Kenapa dasarnya harus di Kota Bandung dan Kabupaten Garut, karena di Jawa Barat baru ada lima daerah yang masuk ke zona hijau. Kota Bandung memang lebih terdahulu mendapat penilaian zona hijau untuk maladministrasi ini,” ucap Sartika saat pemaparan di Aula Sanggabuana, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:   Vaksinasi Covid-19 di Garut Sudah Disiapkan, Pelaksanaannya Mulai Awal Tahun 2021

Ia menerangkan, secara keseluruhan indeks survei Imperma tahun 2018 Provinsi Jawa Barat berada di posisi ambang batas minimum dengan skor 4,98 atau menempati zona kuning. Artinya, sambung Sartika, masuk ke dalam kategori rendah maladmnistrasi

Ia menuturkan bahwa survei Imperma ini merupakan serangkaian survei kepatuhan terhadap implementasi Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Oleh karenanya, penilaian termasuk juga sejauh mana kerja sama pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:   Menelusuri Tapak Lacak Sejarah Garut: Dari Galih Pakuan ke Kabupaten Garut

“Harus ada kolaborasi atau kerja sama. Nanti tidak lagi ada jawaban kalau ada masalah itu urusan kota atau kabupaten bukan urusan provinsi atau sebaliknya. Tapi bagaimana bersama-sama memberikan layanan publik yang terbaik kepada masyarakatnya,” ujar Sartika.

Skor penilaian tersebut berdasarkan hasil survei dari empat pelayanan publik yang mendasar, yaitu bidang perizinan, kesehatan, pendidikan dan kependudukan. Sebaran nilai untuk masing-masing bidang yakni perizinan sebesar 4,68, kesehatan 5,15, pendidikan 5,21 dan kependudukan 4,89.

Baca Juga:   Siap-siap, Dana Insentif Triwulan 3 untuk Guru Honorer di Garut Diperkirakan Cair Awal Oktober

“Semakin besar indeks, semakin buruk layanan. Sebaliknya, semakin kecil angka Imperma maka semakin baik penyelenggaraan publik karena tidak ada maladministrasi di dalamnya. Penilaian tertinggi dari survei Imperma adalah pada angka 2,50-4,37 yaitu tidak ada maladministrasi atau zona hijau,” jelasnya. (Rmol/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *