Hukum

Polisi Garut Amankan Seorang Ayah yang Patahkan Tangan Anaknya

×

Polisi Garut Amankan Seorang Ayah yang Patahkan Tangan Anaknya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang ayah yang dilaporkan telah mematahkan tangan anak perempuannya usia 10 bulan di Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut.

“Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri, kondisi anaknya patah tulang, sekarang pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak itu, Kamis (28/2/2019).

Ia menuturkan, tersangka inisial AS (33) warga Kaumlebak, Kelurahan Paminggir, Garutkota, sudah beberapa kali melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, hingga akhirnya ditangkap setelah anaknya mengalami patah tulang.

Baca Juga:   Polres Garut Gelar Mudik Gratis Ops Ketupat Lodaya 2024, Disediakan Kuota 150 Orang

Aksi tersangka itu, kata Kapolres, berawal ketika pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk, kemudian meminta istrinya pulang ke rumah orang tua pelaku, namun dilarang oleh mertuanya.

Selanjutnya tersangka berusaha membawa anaknya, namun ditahan sama istrinya hingga terjadi saling rebutan anak hingga menyebabkan tangan anaknya patah.

Aksi tersangka itu dilaporkan oleh keluarga dari istri tersangka, selanjutnya polisi mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Layanan SIM Keliling Besok Hari 15 Juni 2025 di Garut, Salah Satunya Ada di Iqro Leles

Tersangka dijerat pasal 44 nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Budi.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Neneng menambahkan, jajarannya sudah menangani anak korban penganiayaan ayahnya.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Tiga Wanita Pencuri Emas Majikannya di Garut

Selain itu, lanjut dia, istri tersangka juga sudah mendapatkan perhatian dari P2TP2A Garut agar kondisi kejiwaannya dapat kembali pulih.

“Istrinya tentu mengalami trauma dan sudah kita tangani, untuk anaknya sudah diobati dan sudah kembali pulang,” kata Neneng. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *