Kesehatan

BPJS Nunggak ke RSUD Dokter Slamet Mencapai Rp 40 Miliar

×

BPJS Nunggak ke RSUD Dokter Slamet Mencapai Rp 40 Miliar

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Dokter Slamet, Kabupaten Garut, mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak sebesar Rp 40 miliar. Klaim itu merupakan akumulasi perhitungan selama lima bulan terakhir yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Direktur RSUD Dokter Slamet Garut, Maskut Farid mengatakan, tersendatnya pencairan klaim dana dari BPJS Kesehatan untuk RSUD Garut itu tentunya membuat repot manajemen RSUD untuk menutupi kebutuhan operasional pelayanan kesehatan.

Bahkan, lanjutnya, pihak RSUD belum dapat membayarkan sejumlah honorarium atau tunjangan medis, termasuk sebagian jasa dari rekanan penyediaan obat-obatan maupun pembangunan fisik RSUD

Baca Juga:   Bupati Garut Gratiskan Pelayanan Medis untuk Pasien DBD

“Meskipun demikian tidak berpengaruh pada ketersediaan obat,” kata Maskut, Selasa (8/1/2019).

Ia mengungakpan, RSUD berupaya mengatasinya dengan skala prioritas pembayaran untuk perusahaan kecil dan lokal. Sementara perusahaan besar dan farmasi pembayarannya ditunda dulu.

Dana yang menjadi tanggungan RSUD Garut itu, kata Maskut, dipastikan akan diselesaikan secepatnya setelah dana klaim dari BPJS Kesehatan selesai dibayarkan ke RSUD. “Rekanan pasti dibayarkan,” katanya.

Baca Juga:   Garut Ajukan 6.563 Dosis Vaksin Covid-19, Tahap Awal untuk Tenaga Kesehatan

Ia menambahkan, RSUD juga saat ini sedang membuat kontrak dengan Bank Syariah Mandiri untuk mengatasi kebutuhan dana talang sambil menunggu pencairan dana klaim dari BPJS Kesehatan.

Maskut berharap, pembayaran dana klaim BPJS Kesehatan untuk RSUD Garut dapat kembali lancar, diprediksi seluruh klaim RSUD Garut dapat terealisasikan pada Maret 2019.

“Mungkin untuk awal-awal tahun agak susah, mudah-mudahan Maret nanti bisa lancar,” katanya. (ROL/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *