Berita

Pemkab Garut Tangani Empat Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak 2019

×

Pemkab Garut Tangani Empat Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak 2019

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pilkades.

GOSIPGARUT.ID —Tim khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai menangani laporan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 November 2019.

“Saat ini diselesaikan panitia kabupaten, kalau ranahnya PTUN silakan ke PTUN,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Ia menuturkan, sebanyak 125 desa di Kabupaten Garut menyelenggarakan pilkades secara serentak pada 5 November 2019. Secara umum pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar.

Baca Juga:   Potret Pilu Janda Tua dan Lansia Sebatang Kara di Garut, DPRD Desak Negara Hadir

Usai penghitungan suara, kata Bupati, ada empat desa yang melaporkan adanya dugaan kecurangan seperti politik uang yang dianggap merugikan calon lain.

“Diduga adanya gerakan ‘money politics’, ini hanya empat desa kalau yang ke saya baru dua (laporan),” kata Rudy.

Ia menyampaikan, proses penanganan masalah sengketa pilkades diberi waktu selama satu bulan untuk diselesaikan oleh panitia lokal dan menentukan proses selanjutnya ke PTUN.

Baca Juga:   Interchange Ness Muara Jambi Hampir Rampung, Waktu Tempuh ke Kota Jambi Cepat

Bagi desa yang pilkadesnya tidak bersengketa, kata Bupati, maka akan dilakukan pelantikan bagi kepala desa terpilih pada 2 Desember 2019.

“Ada sekitar 87 apa 85 yang kita lantik 2 Desember, lalu akan dilakukan pelantikan lagi nanti Februari (2020),” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Aji Sukarmadji menambahkan, sesuai aturan proses gugatan pilkades akan segera diselesaikan.

Baca Juga:   Sistem Informasi Akademik untuk Meningkatkan Efisiensi Operasional di Perguruan Tinggi

“Tim dari kabupaten tinggal melakukan pembahasan, nanti seluruh pihak kita kembali kumpulkan,” katanya. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *