Berita

AMPG Dukung Kejari untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Garut

×

AMPG Dukung Kejari untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Tiga pengurus Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) mendukung adanya upaya serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional dan dana pokok pikiran di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, karena selama ini lembaga tersebut belum tersentuh oleh institusi penegak hukum.

“Penegak hukum harus bisa masuk agar bisa lebih terang kasusnya,” kata Ketua AMPG Ivan Rivanora saat menanggapi persoalan dugaan korupsi DPRD Garut yang saat ini ditangani Kejari, Minggu (30/6/2019).

Ia menuturkan, Kejari Garut harus mampu mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Garut yang disinyalir sudah terjadi sejak tahun anggaran 2018.

Baca Juga:   Garut Disebut Mendapat Peringatan Pemerintah Pusat Akibat Rendahnya Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Menurut Ivan, hasil penelusuran dugaan korupsi di DPRD Garut itu cukup besar, karena banyak cara dan pihak yang terlibat yakni anggota DPRD, birokrat, dan pengusaha.

“Ada yang bermain dan saling terkait dalam dan pokok pikiran yakni pengusaha, birokrat, dan dewan, ini satu kesatuan yang tak bisa lepas, harus diselidiki,” ujar dia.

Menurut Ivan, salah satu dana biaya operasional yang dialokasikan oleh APBD untuk DPRD itu cukup besar yakni sebesar Rp40 miliar yang setiap tahunnya terus naik.

Baca Juga:   Bupati Garut Akan Lakukan Langkah Antisipasi Terhadap Bentuk Intoleransi dan Radikalisme

Nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, kata dia, mencapai antara 20 sampai 30 persen sehingga harus menjadi perhatian serius institusi penegak hukum.

“Untuk data kerugiannya ada di kami, tapi belum bisa disampaikan, kami menunggu diselidiki dulu oleh Kejari,” kata Ivan.

Sebelumnya Kejari Garut telah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional DPRD Kabupaten Garut dengan tahapan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Garut.

Baca Juga:   Sekolah Digembok Gegara Sengketa Lahan, Wabup Garut: Anak-anak Tak Boleh Jadi Korban

Kejari Garut saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui tentang penggunaan anggaran negara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Kejari masih mengumpulkan barang bukti yang minimal bisa mendapatkan dua alat bukti agar status kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahapan penyidikan hingga pengadilan. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *