Berita

Garut Disebut Mendapat Peringatan Pemerintah Pusat Akibat Rendahnya Penyerapan Pupuk Bersubsidi

×

Garut Disebut Mendapat Peringatan Pemerintah Pusat Akibat Rendahnya Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pupuk bersubsidi.

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan adanya isu distribusi pupuk yang kurang optimal di kalangan petani, meski stok pupuk subsidi masih tersedia. Hal ini bahkan sempat mendapat peringatan dari pemerintah pusat akibat rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi.

“Oleh sebab itu kami minta ke jajaran (dinas) pertanian agar ini kita selesaikan. Jangan sampai jadi bumerang bagi kita. Nilai jelek ini kan berpengaruh pada citra kita, bukan karena pencitraan tapi setidaknya inilah yang harus diselesaikan,” ucap dia, usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), di Aula Kantor Disperta, Jalan Pembangunan Garut, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:   Gunung Tumpeng, Momentum di Desa Cikarang

Nurdin menambahkan, jika pupuk tidak terserap, maka kuota pupuk bersubsidi untuk Garut bisa berkurang. Sehingga ia meminta Dinas Pertanian (Disperta) untuk mengecek kendala yang menyebabkan penyerapan pupuk tidak optimal, termasuk mekanisme penebusan yang berbelit-belit.

“Coba cek ketidakoptimalnya penyerapan ada di titik-titik mana salahnya, apakah di titik karena sulitnya mekanisme penebusan yang berbelit-belit atau karena pertimbangan apa? Saya mohon itu juga diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:   Menurun, Pagu DIPA dan TKDD Garut Tahun 2021 Sebesar Rp1,626 Triliun

Selain itu, Nurdin menjelaskan bahwa ada regulasi baru terkait KP3 yang mengharuskan restrukturisasi, termasuk memasukkan unsur saber pungli untuk penegakan mekanisme dan ketetapan yang ada. Beberapa pihak seperti Inspektorat, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan akan dilibatkan dalam struktur KP3 yang baru ini.

Ia menyatakan KP3 memainkan peran penting dalam menjaga kebutuhan petani terkait pupuk dan pestisida. Urusan KP3 ini merupakan persoalan kemasyarakatan, yang menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya petani.

Baca Juga:   Bupati Garut Resmikan Gedung Baru Disdukcapil, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Nurdin Yana juga menyoroti berbagai masalah yang dihadapi petani, seperti ketidakpatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang sering tidak stabil. “Artinya tugas kita menyelesaikan persoalan seperti ini. Nah solusinya seperti apa karena kita sudah menetapkan HETnya,” ujarnya. (MAZ)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *