Berita

Skenario Palsu Begal Cilopang: Pemuda Garut Lukai Diri dan Rekayasa Perampokan

×

Skenario Palsu Begal Cilopang: Pemuda Garut Lukai Diri dan Rekayasa Perampokan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pembuat skenario palsu begal Cilopang.

GOSIPGARUT.ID — ​Polres Garut membongkar rekayasa kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dilaporkan terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pelapor berinisial GM (24) terbukti membuat laporan palsu untuk menutupi telepon genggam yang digadaikan serta uang jutaan rupiah yang dihabiskannya sendiri.

​Kasus ini bermula ketika GM mendatangi kantor polisi dan mengaku menjadi korban perampokan oleh tiga orang berkedara dua sepeda motor pada Kamis dini hari, 17 September 2026. Kepada petugas, ia mengklaim dianiaya di dekat Café Balong. Pelaku disebut menyabetkan senjata tajam hingga melukai pundak serta tangan kirinya, merusak jok motor, serta mengembat tas selempang berisi uang tunai Rp2 juta, kartu ATM BCA, dan satu unit ponsel Samsung A07.

​Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menyatakan pihaknya langsung menerjunkan Team Sancang Sat Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut pada Jumat, 18 September 2026. Petugas menyisir tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Namun, rangkaian jejak petunjuk di lapangan bertolak belakang dengan keterangan pelapor.

Baca Juga:   Pengurus Tani Merdeka Indonesia dari 42 DPC se-Garut Dilantik, Sekda Nurdin Yana: Siap Bersinergis

​“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan. Kami melakukan pengecekan TKP, penyisiran, serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar AKP Herman.

​Lantaran menemukan banyak ketidaksesuaian, polisi mencecar pelapor secara mendalam. Tak bisa lagi mengelak, GM akhirnya membongkar karangannya sendiri. Ia mengakui luka sabetan tajam di lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibeli dari toko dekat rumahnya.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 di Garut Mengalami Peningkatan, Dua Orang Meninggal Dunia

​Sementara itu, ponsel Samsung A07 yang disebut-sebut dirampas begal ternyata telah digadaikan GM sehari sebelum laporan polisi dibuat. Petugas bahkan menemukan surat bukti gadai ponsel tersebut di salah satu tempat gadai kawasan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Uang tunai sebesar Rp2,1 juta yang diklaim raib ditilep pembegal pun diakui telah ludes dipakai untuk keperluan pribadinya.

Baca Juga:   Lintasarta Jaga Keandalan Layanan Digital Strategis Selama Libur Lebaran 2025

Tas selempang milik GM juga tidak dirampas, melainkan dibuang sendiri di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler.

​“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata AKP Herman. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *