GOSIPGARUT.ID — Jumardi, calon kepala desa nomor urut 1, memenangkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (8/7/2026). Ia meraih 123 suara dari total 181 suara sah, unggul jauh atas dua kandidat lainnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 3, Ferdi Setia Primahadian, memperoleh 44 suara, sedangkan calon nomor urut 2, Asep Bahrul Anwar, mendapatkan 14 suara. Dengan hasil tersebut, Jumardi dipastikan menjadi pemenang Pilkades PAW Desa Cisewu.
Perolehan suara Jumardi bahkan melampaui berbagai prediksi yang berkembang sebelum pemungutan suara. Sebelumnya, sejumlah pihak memperkirakan ia akan memenangkan kontestasi dengan kisaran sekitar 100 suara. Namun, hasil akhir menunjukkan dukungan yang lebih besar, yakni mencapai 123 suara.
Pemungutan suara berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cisewu dengan melibatkan para pemilih yang memiliki hak suara sesuai ketentuan Pilkades PAW. Sejak proses pemungutan hingga penghitungan suara selesai, seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Hasil penghitungan suara menunjukkan selisih yang cukup signifikan antara Jumardi dan dua pesaingnya. Dari total 181 suara sah yang masuk, Jumardi menguasai mayoritas suara, sementara Ferdi Setia Primahadian berada di posisi kedua dengan 44 suara dan Asep Bahrul Anwar di posisi ketiga dengan 14 suara.
Pelaksanaan Pilkades PAW ini menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa sebelum berakhirnya masa jabatan definitif. Dengan terpilihnya Jumardi, diharapkan roda pemerintahan Desa Cisewu dapat berjalan efektif serta mampu melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian pemilihan berlangsung tanpa gangguan berarti. Situasi yang aman dan kondusif selama proses pemungutan maupun penghitungan suara mencerminkan komitmen seluruh pihak, baik panitia, aparat keamanan, maupun peserta pemilihan, dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa. ***



.png)














