GOSIPGARUT.ID — Dana Desa (DD) tahap 2 di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, dikabarkan sudah hampir sebulan lamanya cair. Tepatnya tanggal 10 September 2024, dicairkan oleh Kepala Desa (Kades) Cecep Supriadi tanpa melibatkan bendahara dan rekomendasi camat.
Kabarnya pula, dana sebesar Rp415 juta itu masih dipegang oleh kades dan belum dialokasikan pada sejumlah pos kegiatan yang sudah direncanakan. Hal itu berdampak pada belum dilaksanakannya sejumlah kegiatan hingga kini. Seperti pembagian bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga kurang mampu selama 6 bulan.
“Dana untuk BLT dari dana desa itu besarnya mencapai Rp72 juta. Ada lagi tiga kegiatan yang nilainya besar, yaitu peningkatan kualitas jalan RW 05 (Rp85 juta), fasilitas sampah (Rp75 juta), dan pengadaan sapi (sisa anggaran senilai Rp64.800.000),” kata sebuah sumber di kantor Desa Cisewu, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, dari DD tahap 2 itu pun semestinya sudah dialokasikan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk dua warga di Desa Cisewu yang kondisi rumahnya memprihatinkan. Kepada kedua warga yang mendapat bantuan rutilahu itu akan dikucurkan dana senilai Rp23.596.000.
Tetapi, karena DD tahap 2 itu masih dipegang kades, hingga kini bantuan rutilahu untuk dua unit rumah tersebut belum juga sampai kepada yang berhak. Bahkan naas dialami salah seorang calon penerima bantuan rutilahu, yaitu Kakek Maman warga Kampung Datarkadu. Pasca pencairan DD oleh kades, rumah Kakek Maman justru ambruk.
“Seandainya dana bantuan rutilahu segera dialokasikan oleh kades kepada calon penerima, mungkin rumah Kakek Maman tidak akan mengalami peristiwa roboh seperti itu,” kata sumber.
Ia menjelaskan, selain tiga kegiatan yang disebutkan tadi, masih ada enam kegiatan lagi yang sama-sama belum dilaksanakan di antaranya pembangunan jalan RW 07 Cisaninten (sisa anggaran senilai Rp11.502.000), dan operasional desa (senilai Rp25 juta).
Selanjutnya, penigkatan kafasitas guru ngaji (senilai Rp10 juta), penigkatan kafasitas perangkat desa (senilai Rp10 juta), penigkatan kafasitas PKK (senilai Rp10 juta), dan pembangunan lrigasi Cimara (sisa anggaran senilai Rp13.880.000).
“Belum dialokasikannya DD tahap 2 ini menjadi salah satu pemicu digelarnya aksi demonstrasi warga beberapa waktu lalu yang menuntut pencopotan jabatan kades. Merespon aksi demonstrasi itu pihak BPD sudah menggelar musyawarah luar biasa yang hasilnya peserta musyawarah sepakat mengusulkan untuk mencopot Cecep Supriadi dari jabatan Kades Cisewu,” papar sumber.
Sementara itu, Kades Cisewu Cecep Supriadi pasca digelarnya musyawarah luar biasa BPD jadi sulit dihubungi. GOSIPGARUT.ID yang hendak melakukan konfirmasi kesulitan bertemu langsung maupun menghubungi lewat telepon. Ketika ditanyakan kepada Sekretaris Desa Cisewu, Beben Sopandi, mengatakan bahwa Cecep Supriadi sudah jarang masuk kantor. ***