Berita

Dedi Mulyadi Ancam Setop Bantuan Desa yang Jadi Sarang Obat Terlarang

×

Dedi Mulyadi Ancam Setop Bantuan Desa yang Jadi Sarang Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan yang membiarkan peredaran obat terlarang. Ia menyatakan bantuan pemerintah dapat dihentikan jika sebuah wilayah tidak mampu menunjukkan komitmen membersihkan lingkungannya dari peredaran obat-obatan terlarang.

Dedi meminta kepala desa, kepala kelurahan, ketua RT, dan RW tidak lagi bersikap pasif. Menurut dia, keamanan lingkungan bukan hanya urusan TNI dan Polri. Pemerintah di tingkat desa dan masyarakat juga punya tanggung jawab untuk mencegah kejahatan sejak dari lingkungan tempat tinggal.

“Bantuan pemerintah untuk desa dan kelurahan, itu persyaratannya harus bebas ini. Kalau enggak bebas ini enggak turun,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Baca Juga:   BRI Danareksa Sekuritas Raih 5 Penghargaan Islamic Finance Award 2025

Dedi mengatakan kinerja pemerintah desa tidak hanya diukur dari pelayanan administrasi atau pembangunan fisik. Kondisi keamanan di lingkungan juga menjadi indikator yang harus terlihat.

“Keamanan itu bukan hanya tugas TNI-Polri, keamanan itu tugas bersama,” ujarnya.

Ia menyoroti peredaran obat-obatan yang dilarang undang-undang yang menurut dia masih dapat ditemukan di sejumlah lingkungan. Penjualan obat terlarang, kata Dedi, bahkan berlangsung di tempat yang mudah diketahui warga.

Masalahnya, kata dia, banyak warga dan aparat lingkungan memilih diam. Sebagian tidak berani bertindak karena muncul dugaan penjual obat memiliki pihak yang membekingi.

“Rata-rata mereka enggak berani nindak karena yang ini katanya di-backup sama ini, sama ini, sama ini. Udah deh hilangin itu semua,” kata Dedi.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Dorong Hunian Vertikal di Jabar, Izin Rumah Tapak Dihentikan Sementara

Ia meminta aparat desa dan kelurahan mengambil posisi lebih aktif. RT dan RW, menurut Dedi, harus menjadi mata pertama pemerintah dalam mendeteksi aktivitas yang mengancam keamanan lingkungan.

“RT, RW, Kepala Desa, Kepala Kelurahan harus menjadi pelopor gerakan. Jadi harus dinyatakan daerahnya bersih dari peredaran obat-obatan,” ujarnya.

Dedi juga menyerukan aksi bersama. Warga, kata dia, tidak perlu menghadapi penjual obat terlarang seorang diri. Aparat lingkungan dan masyarakat dapat bergerak bersama untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang.

Untuk menegaskan pesannya, Dedi menyinggung keberanian emak-emak di Pagaden yang membubarkan penjual obat terlarang. Ia mempertanyakan mengapa masyarakat di daerah lain tidak melakukan hal serupa.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Disodori Keluhan Jalan Rusak di Cisewu Garut, Langsung Sentil Anggota DPR RI Ade Ginanjar

“Masa kalah sama emak-emak yang di Pagaden?” kata Dedi.

Menurut Dedi, persoalan obat terlarang tidak bisa dipandang sebagai kejahatan biasa. Peredarannya berpotensi menyasar anak-anak dan memicu persoalan sosial serta kriminalitas lain di lingkungan masyarakat.

Karena itu, ia meminta kewaspadaan tidak berhenti di tangan penyidik atau aparat kepolisian. Pemerintah desa dan masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan.

“Waspadanya bukan hanya penyidik, tapi seluruh warga, aparat harus waspada,” ujar Dedi. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *