GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut menggerebek jaringan penjualan minuman keras eceran di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026. Dalam operasi kilat yang berlangsung pukul 00.17 WIB tersebut, polisi menciduk lima orang terduga pengedar dan menyita sedikitnya 50 botol miras bernilai jual tinggi hingga jenis oplosan.
Penggerebekan bagian dari Operasi Libas Lodaya dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar titik-titik rawan kejahatan malam. Lima pelaku yang diseret ke markas polisi adalah HMS (47) dan S (46) asal Karangpawitan, BN (28) warga Perum Buana Residence, RM (26) asal Garut Kota, serta MM (48) warga Cempaka.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol pabrikan dan olahan tradisional. Rinciannya meliputi 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 4 botol Anggur Orang Tua (AO), 16 botol perisa leci beralkohol, serta 14 botol ciu siap edar.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Ajun Komisaris Ardiyanto menyatakan penindakan tegas ini dipicu maraknya aduan warga yang resah atas peredaran miras saban malam di area publik. Konsumsi alkohol secara terbuka di kawasan padat kerap menjadi pemantik utama perkelahian massal hingga tindak pidana jalanan.
”Patroli ini merupakan upaya kami menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Ardiyanto kepada pers, Sabtu 22 Agustus 2026.
Kerkof lama dikenal sebagai lokasi berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam. Celah ini dimanfaatkan para pedagang eceran untuk menjajakan miras secara tersembunyi. Kehadiran Patroli Presisi Samapta ditargetkan untuk memutus rantai pasokan alkohol ilegal di titik-titik rawan tersebut.
Polres Garut memastikan operasi serupa bakal diperluas ke wilayah kecamatan lain yang teridentifikasi rawan kejahatan. Polisi mengandalkan partisipasi aktif warga untuk membocorkan titik-titik transaksi miras terselubung.
”Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi. Setiap laporan mengenai peredaran miras atau aktivitas yang mengganggu ketertiban pasti kami tindak lanjuti,” ujar Ardiyanto. Pengetatan patroli ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas malam hari di pusat kota Garut. (Fridealis J)



.png)





























