Berita

Pemkab Garut akan Gunakan Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk TKS dan TKK

×

Pemkab Garut akan Gunakan Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk TKS dan TKK

Sebarkan artikel ini
BPJS

GOSIPGARUT.ID — Pemerintahan Kabupaten Garut berkomitmen tahun depan akan mulai menggunakan Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Menurut Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan, pihaknya akan mensosialisasikan BPJS ketenagakerjaan yang mana saat ini untuk pembayaran premi setiap bulannya ditanggung oleh setiap pekerja.

“Kita akan mulai disosialisasikan di Kabupaten Garut, dengan menanggung seluruh pembayaran premi setiap bulannya. Pemkab Garut akan menganggarkan melalui APBD untuk tahun 2020 mendatang,” ujar Rudy, Selasa malam (21/5/2019).

Baca Juga:   Garut Luncurkan Bantuan Perbaikan Rutilahu, Wabup Berharap Tumbuhkan Jiwa Saling Bantu

Dijelaskannya, banyaknya manfaat yang akan diperoleh dan anggaran tersebut sangat kecil untuk menjamin kehidupan para TKS dan TKK disaat memasuki usia tua. Tiap perkerja jika dihitung dari jumlah pegawai TKS dan TKK sebanyak 600 pegawai.

“Pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp25 ribu dikalikan 600 perbulan. Dalam satu tahun kita akan menyiapkan anggaran sebesar Rp200 jutaan yang akan dibayarkan setiap tahunnya ke BPJS,” jelas Rudy.

Baca Juga:   Duh... Ada 5 Desa di Garut Masuk Katagori Rentan Pangan, Pemerintah akan Lakukan Dua Langkah Intervensi

Pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk memberikan jaminan hidup pada seluruh TKS dan TKK yang sampai sekarang ini hanya menerima honor masih relatif kecil.

“Maaf lah, kita Pemerintah ingin membantu TKS dan TKK sebagai jaminan hidup kedepannya. Kita lihat tadi ada yang membutuhkan biaya untuk biaya sekolah anaknya. Intinya, pemerintah membantu apa yang menjadi kesulitan TKS dan TKK itu,” kata dia. (Rmol/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *