GOSIPGARUT.ID — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan melanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil setelah proses mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/9/2025), berakhir buntu.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini s1ampai tuntas,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Muslim menegaskan kliennya ingin kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba merusak reputasi publik. “Nama baik beliau hancur gara-gara pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga terganggu,” ujarnya.
Tolak Tes DNA Ulang
Pihak Ridwan Kamil juga menolak usulan kubu Lisa Mariana yang menginginkan tes DNA ulang di Singapura. Menurut Muslim, hasil pemeriksaan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah final dan sah secara hukum.
“Tes DNA dari Pusdokkes itu sudah final, sah, dan mengikat. Jadi kita tinggal menunggu gelar perkara dari Bareskrim,” imbuhnya.
Sementara itu, tim hukum Lisa Mariana mengaku pasrah dengan proses hukum setelah mediasi dinyatakan deadlock.
“Karena mediasi buntu, jadi kami serahkan sepenuhnya ke Bareskrim. Kami akan mengikuti sampai perkara ini diputuskan,” kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan.
Berawal dari Unggahan Instagram
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahannya, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang disebut sebagai Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Dalam proses penyidikan, Pusdokkes Polri melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa berinisial CA. Hasilnya, separuh DNA CA terbukti cocok dengan Lisa, tetapi tidak dengan Ridwan Kamil.
“Dengan demikian, secara ilmiah CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti. ***



.png)














