Berita

Warga Limbangan Adukan Subkontraktor Pabrik Sepatu ke Polisi

×

Warga Limbangan Adukan Subkontraktor Pabrik Sepatu ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Asep bersama rekannya, wakil dari pemilik lahan pertanian di Kampung Banceu, Desa Cijolang, Kecamatan BL.Limbangan, saat mengadu ke Polres Garut. (Foto: Yuyus YS/GosipGarut)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah warga pemilik lahan pertanian di Kampung Banceu, Desa Cijolang, Kecamatan BL.Limbangan, Kabupaten Garut mengadukan Subkontraktor (PT.Eljindo) ke Polres Garut, Senin (08/04/2019). Perusahaan yang membangun pabrik sepatu milik perusahaan Korea bernama PT. Chang Ming itu dianggap ceroboh dalam proses pembangunannya karena tidak memperhatikan lingkungan.

Mewakili para pemilik lahan, Asep mengatakan, pemborong yang membangun pabrik itu tidak membuat drainase (penyerapan air/saluran pembuangan air) terlebih dahulu sebelum melakukan proses pengerukan tanah, sehingga saat hujan deras saluran air milik warga yang dibuat untuk mengairi sawah/ladangnya meluap mengakibatkan banjir ke area pertanian seluas 400 tumbak (5.600 m).

“Lahan kami semuanya rusak tertimbun lumpur. Tidak hanya itu, namun ribuan ayam juga mati, dua kwintal ikan yang akan dibudidayakan pun mati hanyut terseret air. Akibat kejadian ini kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Asep, Selasa 09 April 2019.

Baca Juga:   Residivis Jadi Otak Sindikat Uang Palsu Garut, Rekrut Anak Muda untuk Produksi

Ia menambahkan, sebelum ada pengerjaan proyek PT. Eljindo, lahan milik warga tidak pernah kebanjiran. Pihaknya memohon kepada Kapolres Garut untuk segera menindak PT. Eljindo. “Kami pun meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab mengganti semua kerugian kami atas kecerobohannya dalam membangun pabrik tersebut,” ujar Asep.

Diterangkannya, sebelum melaporkan ke Polres Garut, warga pernah meminta pertanggungjawaban PT. Chang Ming selaku perusahaan pemilik pabrik. Namun wakil dari perusahaan tidak mau bertanggung jawab karena pihaknya merasa sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Cijolang.

Baca Juga:   Tren Gaya Hidup Digital: Mengapa Semua Orang Kini Lebih Memilih Sewa daripada Beli?

Diakui wakil perusahaan sebagaimana disampaikan kepada warga, pihak perusahaan malah sudah memberikan konvensasi kepada Kades berupa uang sebesar Rp 600 ribu. Peruntukan konvensasi tersebut yaitu untuk pembangunan air bersih dan drainase.

Mendengar berita dari pihak perusahaan begitu, kemudian warga pun mendatangi Kades Cijolang untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun lagi-lagi warga tidak membuahkan hasil, karena Kades tidak mau bertanggung jawab dengan alasan sudah melaksanakan tugasnya: membangun air bersih dan memperbaiki tanggul.

Baca Juga:   Cegah Pesta Miras Saat Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencarkan Razia

“Tentunya kami kesal ketika mengetahui antara pihak perusahaan dengan Kades Cijolang sama-sama tidak mau bertanggungjawab. Akhirnya, ketimbang persoalannya dibiarkan berlarut, kami mengadukan kasus ini ke Polres Garut. Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti,” ujar Asep.

Pihak Polres Garut yang diwakili Kasubag Humas Ipda Muslih membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan para pemilik lahan di sekitar pembangunan pabrik sepatu di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan. Setelah menerima laporan tersebut, dikatannya, pihak kepolisian akan segera melakukan proses penyelidikan. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *