Peristiwa

Cegah Pesta Miras Saat Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencarkan Razia

×

Cegah Pesta Miras Saat Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencarkan Razia

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Razia minuman keras (Miras) gencar dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut sebagai pencegahan pesta Miras pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Petugas menyisir para pedagang Miras yang bertransaksi secara online maupun sistem kurir.

Kepala Satres Narkoba Polres Garut, AKP Maolana mengatakan, para pedagang Miras saat ini semakin pintar. Mereka sudah melakukan perdagangan secara online maupun sistem kurir.

“Biasanya pedagang miras secara online menggunakan media sosial untuk berjualan. Kalau sistem kurir mereka hanya menawarkan lalu nanti Mirasnya diantar kepada pelanggan,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga:   Dua Pasang Remaja Kepergok Sedang Bermesraan di Situ Cangkuang, Saat Ditegur Malah Cekikikan

Maolana menjelaskan, para pedagang dengan sistem online maupun kurir sulit diungkap karena biasa beroperasi di tempat tertutup. Untuk kurir, pelaku biasa mangkal di suatu tempat, namun Miras yang dipasarkan berada di tempat lain dengan jarak cukup jauh.

“Keduanya kalau sudah mendapatkan pelanggan, sama-sama diantar sendiri oleh pelaku atau menggunakan jasa ojek online,” ungkap dia.

Baca Juga:   Pemkab Garut Libatkan Polisi dalam Penyaluran Bantuan Pemerintah

Dalam razia yang dilakukan pihaknya, ratusan botol Miras berhasil diamanakan dari sejumlah pedagang. Rata-rata pedagang menyimpan stok untuk persiapan menghadapi libur Nataru.

“Sampai nanti Nataru, personel kita akan terus melakukan pelacakan para pedagang Miras,” tandas Maolana. (Rmol)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel Iklan
Ade poniman
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *