GOSIPGARUT.ID — Pria berinisial H (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, saat sedang mengemudikan sepeda motor di Jalan Raya Wanaraja — Cibatu, tepatnya di Kampung Sawahlega, melihat ada seorang perempuan yang sama-sama tengah mengendara sepeda motor persis berada di depannya.
Muncul niat jahat di hati H manakala melihat handphone (HP) yang disimpan korban Rinrin di dasbor sebelah kiri sepeda motornya. Saat itu Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, Rinrin pulang kerja. Tanpa pikir panjang lagi, pelaku H menyalip sepeda motor yang dikendarai korban dari sebelah kiri sembari menyambar HP yang ada di dasbor sepeda motor.
Korban langsung memberhentikan sepeda motornya ketika mengetahui ada yang menjambret HP-nya. Sementara pelaku H langsung kabur setelah berhasil mengembat HP merek Vivo Y20S itu. “Tak lama kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja,” jelas Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, Senin (11/3/2024).
Kapolsek mengatakan, jajarannya yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu (9/3/2024) pelaku berhasil ditangkap oleh petugas patroli ketika sedang berbelanja di Warung Padasari Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
“Dari tangan pelaku diamankan HP dan jaket warna hitam. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Wanaraja,” pungkas Abusono. ***



.png)











