GOSIPGARUT.ID — Empat pasangan bukan suami isteri, enam pekerja seks komersial (PSK) online, dan ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.
Keempat pasangan bukan suami isteri dan enam PSK online itu diamankan ketika petugas Satpol PP melakukan razia di tempat penginapan dan rumah kost-kostan, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024).
Sementara miras yang berhasil diamankan mencapai 325 botol dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler. Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu (9/3/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam operasi pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing. (MAZ)



.png)











