Berita

4 Pasangan Bukan Suami Istri, 6 PSK Online, dan Ribuan Botol Miras Diamankan di Garut Jelang Ramadan

×

4 Pasangan Bukan Suami Istri, 6 PSK Online, dan Ribuan Botol Miras Diamankan di Garut Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Operasi minuman keras (miras), Minggu malam (10/3/2024), hingga operasi penindakan penyakit masyarakat (Pekat), Senin dini hari (11/3/3024), oleh Satpol PP Kabupaten Garut. (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GOSIPGARUT.ID — Empat pasangan bukan suami isteri, enam pekerja seks komersial (PSK) online, dan ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan.

Keempat pasangan bukan suami isteri dan enam PSK online itu diamankan ketika petugas Satpol PP melakukan razia di tempat penginapan dan rumah kost-kostan, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (11/3/2024).

Sementara miras yang berhasil diamankan mencapai 325 botol dari berbagai merek di 3 wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Bayongbong, Pasirwangi, dan Tarogong Kaler. Sebelum operasi dilaksanakan, Satpol PP telah melakukan kegiatan pengintaian sejak Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga:   KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan "UMKM Naik Kelas" untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyatakan bahwa barang bukti miras dan tersangka telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Para pelaku yang terjaring dalam operasi pekat juga diamankan untuk proses lebih lanjut dan dijemput oleh keluarga masing-masing. (MAZ)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *