GOSIPGARUT.ID — Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar Polres Garut memasuki hari kedua, Selasa (15/10/2024). Dalam operasi hari kedua itu, polisi menerapkan tilang kepada pelanggar lalulintas yang didominasi oleh pengendara roda dua.
Kasatlantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi mengatakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran lalulintas.
“Pada hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bisa kami sampaikan bahwa sebanyak 75 pelanggar mendapat tilang dan teguran,” ujar Aang, Selasa (15/10/2024).
Ia menambahkan, dari 75 pelanggar itu 18 ditindak dengan tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile dan 57 mendapat teguran.
“Kebanyakan pelanggaran adalah pengendara sepeda motor dengan tidak menggunakan helm SNI 12, melawan arus 9, mengggunakan HP saat berkendara 11, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi 25,” jelas Aang.
Sedangkan pelanggar yang menggunakan kendaraan roda empat adalah melawan arus sebanyak 3, tidak menggunakan safety belt 12, dan melebihi muatan 3.
Aang menyampaikan, selain melakukan penindakan dengan menggunakan tilang dan teguran, juga dilakukan imbauan dan penyuluhan kepada masyakat, pelajar, dan komunitas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas. Mari kita cegah kecelakaan lalulintas dan kita jadikan Garut menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas,” pungkasnya. ***