GOSIPGARUT.ID — Polres Garut mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut. Total 3.186 pelanggar terjaring, terdiri dari 338 pelanggar yang diberikan tilang dan 2.848 pengendara yang diberi teguran, Senin (1/12/2025).
Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah menerobos lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan pelat nomor palsu,” ujarnya.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran serupa masih mendominasi, terutama ketidakpatuhan terhadap lampu lalu lintas di sejumlah simpang utama wilayah Garut.
Iptu Aang menegaskan, Operasi Zebra Lodaya 2025 tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi.
“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi bagaimana kami memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami melaksanakan kegiatan preemtif, penyuluhan, hingga penyebaran pamflet di sejumlah titik strategis,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di persimpangan berlampu merah, pusat keramaian, hingga ke lingkungan sekolah melalui program Police Goes to School.
Libatkan 150 Personel, Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Nataru
Operasi Zebra Lodaya 2025 di Garut melibatkan 150 personel gabungan dan berlangsung pada 17–30 November 2025. Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas menjelang periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Polres Garut turut mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita. ***



.png)











