Hukum

Polisi Cisompet Berhasil Ringkus Maling yang Bawa Kabur Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR

×

Polisi Cisompet Berhasil Ringkus Maling yang Bawa Kabur Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Maling sepeda motor diringkus polisi.

GOSIPGARUT.ID — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisompet, Polres Garut, berhasil meringkus maling yang membawa kabur sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR milik warga Kampung Bungur, Desa Sindangsari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Minggu (31/12/2023).

Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan penangkapan terhadap maling itu diawali oleh aksi pencurian sepeda motor yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban Rian melaporkan kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna merah dengan nomor polisi Z 3164 FM.

Menurut keterangan korban, ketika sepeda motornya diparkirkan di teras rumah dalam keadaan terkunci stang/leher, kemudian ia masuk ke dalam rumah. Tidak lama kemudian Rian mendengar bahwa sepeda motornya seperti ada yang menyalakan/berbunyi.

Baca Juga:   Polisi Cisompet Ingatkan Warga: Ronda Malam Mati, Radikalisme Bisa Masuk

Korban pun bergegas ke luar rumah dan melihat sepeda motornya sudah diambil oleh orang lain. Korban berteriak meminta tolong hingga teman korban berdatangan dan berusaha mengejar pelaku. Pengejaran berlangsung hingga di Jalan Neglasari.

Sejurus kemudian, anggota Polsek Cisompet yang sedang melakukan patroli melihat kejadian tersebut. Petugas pun memblokade jalan motor tersebut dengan kendaraan dinas polisi. Upaya itu berhasil, dan aparat polisi langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Wujudkan Mimpi Reformasi Hukum, Pelaku Pidana Ringan di Jabar Tak Lagi Harus Dipenjara

“Pelaku FM (19), warga Kecamatan Selaawi beserta barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna merah kami amankan ke Mapolsek Cisompet untuk dimintai keterangan guna kebutuhan penyidikan,” kata AKP Hilman.

Ia menyebut, saat proses pengejaran, pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Oleh karena itu pihaknya pun sempat melarikan pelaku ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Cisompet.

Baca Juga:   Polres Ciamis Bongkar Komplotan Curanmor, Tiga Pelaku Adalah Warga Garut

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan Ugun dan Solder (DPO) yang sama-sama warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut,” terang Hilman.

Ia menambahkan, jika terhadap kedua DPO itu akan dilakukan pencarian dan penangkapan, berbekal informasi dari pelaku serta pengembangan penyidikan Polsek Cisompet. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *