Hukum

Curi Sepeda Motor Tetangga, Pria Penuh Tato Asal Cigedug Diringkus Polisi

×

Curi Sepeda Motor Tetangga, Pria Penuh Tato Asal Cigedug Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pria penuh tato, pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria dengan tubuh penuh tato terpaksa diringkus aparat kepolisian. Alasannya, pria asal Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, itu dinyatakan bersalah telah mencuri sepeda motor tetangga.

Pelaku berinisial AI (32) tersebut diringkus petugas polisi dari Polsek Bayongbong, Polres Garut, di kediamannya, pada Kamis malam (08/02/2024). Kini, AI meringkuk di kamar tahanan Polsek Bayongbong.

Dikatakan Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, pelaku akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. Dalam kasus itu, AI akan dijerat Passal 363 KUHP.

Baca Juga:   Polda Jabar Minta Masyarakat Tidak Giring Opini Liar Terhadap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Yusli, pelaku diringkus atas laporan dari salah satu warga Kecamatan Cigedug yang kehilangan motor di rumahnya.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang sebelumnya telah menjebol kunci rumah menggunakan alat pencongkel yang telah dimodifikasi olehnya,” terang Kapolsek, Jumat (9/2/2024).

Yusli menambahkan, ketika berhasil menjebol rumah korban, pelaku menyelinap masuk mengambil kunci motor yang tergantung di balik pintu kamar korban, lalu dengan cekatan ia berhasil membawa kabur motor hasil curiannya.

Baca Juga:   Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

“Pelaku kini ditahan di Mapolsek Bayongbong dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *