GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menciduk tiga pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, bernama Nanang Supriatna (49). Pencidukan itu berlangsung pada Minggu (31/12/2023) malam.
Sementara ketiga pelaku penganiayaan yang diciduk juga merupakan warga Kecamatan Cibatu, masing-masing berinsial CP (28), TG (25), dan RS (27).
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, kejadian penganiayaan itu bermula ketika korban Nanang Supriatna mengantar keponakannya bernama Asraf ke Puskesmas Cibatu, pada Minggu pukul 19.00 WIB.
“Saudara Asraf dibawa ke Puskesmas Cibatu karena juga menjadi korban penganiayan dari para pelaku. Ketika sampai di depan Puskesmas Cibatu, korban dihadang oleh sekitar 8 orang dan dikeroyok oleh para pelaku,” terang Ari, Senin (1/1/2024).
Ia menambahkan, akibat dari penganiayaan tersebut, korban Nanang Supriatna menderita luka robek dan memar pada kedua pelipis mata, dan luka memar pada kepala bagian belakang.
“Setelah mendapat laporan Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu melakukan pengejaran kepada para pelaku,” tandas Ari.
Ia menjelaskan, pada pukul 22.00 WIB tiga orang pelaku berhasil ditangkap, dan yang lainnya masih dalam pengejaran pihaknya.
“Dari para pelaku yang ditangkap kami mengamankan atribut geng motor XTC, sepasang sepatu yang digunakaan saat melakukan penganiayaan, dan satu bilah pisau badik sepanjang 15 cm,” ujar Ari. ***