Berita

196 PPPK Guru Formasi 2021 Dilantik Bupati Garut, Termasuk Ibu Berusia 59 Tahun

×

196 PPPK Guru Formasi 2021 Dilantik Bupati Garut, Termasuk Ibu Berusia 59 Tahun

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan melakukan pengambilan sumpah jabatan bagi 196 PPPK Guru Formasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jum’at (8/4/2022). (Foto: Deni Seftiana)

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 196 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Rudy Gunawan di di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jum’at (8/4/2022). Dari 196 PPPK tersebut salah satunya ada yang beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun, yaitu seorang ibu berusia 59 tahun.

Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan sebelumnya telah melalui proses berpuluh-puluh tahun mengabdi sebagai seorang guru.

“Malahan ada ibu tadi usianya 59 tahun yang menjadi guru di kampung saya, di daerah Sucinaraja, Wanaraja. Tentu kita berikan penghormatan dan tepuk tangan untuk ibu yang berumur 59 tahun,” ucapnya.

Rudy menuturkan, setelah adanya pelantikan kali ini, pihaknya juga akan melantik 1000 PPPK kembali di tahun depan dengan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.

Baca Juga:   Bupati Garut Beri Pesan Tegas kepada PKL: Tertib atau Ditertibkan?

“Ini adalah proses yang diatur oleh Undang-undang semua sudah terlampaui menyisihkan teman-teman sejawat, masih ada ribuan orang yang masih mempunyai kedudukan yang tidak jelas,” lanjutnya.

Rudy menambahkan, jika memenuhi ketentuan, pihaknya bisa mengangkat para PPPK menjadi kepala sekolah. Rudy juga mengucapkan terimakasih kepada PPPK yang sudah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas dan gaji yang masih tidak sebanding dengan bakti seorang guru.

“Saya selaku pembina kepegawaian hanya membuat surat keputusan yang memberikan status jelas ke para saudara setelah memenuhi ketentuan yang berlaku, saudara tetap punya NIP, saudara tetap mempunyai jabatan diakui sebagai Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, selesainya 60 tahun,” katanya.

Selain itu, Rudy berpesan kepada para guru agar terus membina generasi bangsa sehingga tidak hanya pintar, akan tetapi juga akhlaqul karimah .

Baca Juga:   Video Refleksi Putri Karlina Viral, Pendiri Makola: Jangan Ada yang Baper

“Saya mohon saudara baktikan terus untuk membina, mendidik, memberikan budi pekerti meluruskan akhlaqul karimah anak-anak kita terutama anak-anak SD, SMP yang saya khawatir ke depan adalah dengan akhlakul karimah,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajsr Putradi, mengatakan, pelaksanaan pengadaan seleksi ASN Formasi tahun 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 912 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021 Tanggal 17 Mei 2021.

Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan alokasi formasi tahun 2021 sebanyak 570 formasi, yaitu formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, Formasi PPPK Non Guru (214 formasi), dan
Formasi CPNS (160 formasi).

Baca Juga:   Pengunjung dan Pedagang Pasar di Garut Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis PPPK Guru Formasi Tahun 2021, imbuh Didit, berdasarkan pengumuman Bupati Garut Nomor: 810/5388/BKD/2021 Tentang Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2021,
jumlah formasi PPPK Guru sebanyak 196 formasi, terisi seluruhnya sebanyak 196 formasi. Dalam pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap, tahap 1 terisi sebanyak 149 formasi dan tahap 2 sebanyak 47 formasi.

Ke 196 ASN ini diambil sumpah sebagai Ahli Pertama Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris,
Guru Bimbingan Konseling, Guru IPA, Guru IPS, Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya, dan Ahli Pertama Guru TIK. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *