Opini

Kekuasaan Itu Cenderung Korup (Catatan: Hasanuddin, SH)

×

Kekuasaan Itu Cenderung Korup (Catatan: Hasanuddin, SH)

Sebarkan artikel ini
Hasanuddin, SH.

KEKUASAAN itu cenderung korup demikian menurut Guru Besar Universitas Cambridge, Lord Acton.

“Power tends ro corrupt, and absolute power corrupt abaolutely”

Adigium (pepatah) ini sangat populer di Indonesia, sering diungkapkan dalam berbagai tulisan ilmiah dan berbagai forum diskusi ketika membicarakan relasi kekuasaan dan korupsi.

Pepatah ini, lahir setelah konsepsi trias politica diajukan sebagai pembagian kekuasaan negara modern, seperti hendak menguatkan betapa berbahayanya kekuasaan yang absolut, bahkan ketika ketiga kekuasaan itu pun dibuat menjadi terpisah: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Power tends to corrupt, mengandaikan dalam pemisahan itu pun masing-masing mempunyai kekuasaan dan cenderung korup apabila tanpa pengawasan.

Baca Juga:   Moratorium DOB Saatnya Dicabut: Sebagai Solusi Strategis Menuju Pemerataan dan Keadilan Pembangunan

Oleh sebab itulah, di masing-masing kekuasaan itu dibuatlah seperangkat pengawasan; mulai dari nilai, norma dan berprilaku (Kode Etik-Sidang Etik, Badan Kehormatan, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial).

Hal ini untuk memastikan lembaga kekuasaan di bidang pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif dan lainnya dapat bekerja berdasarkan prinsip keadilaan dan kepastian hukum, perlindungan terhadap hak masyarakat dan/atau seluruh tumpah darah Indonesia.

Jika legislatif telah berfungsi dan yudikatif bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, maka “Power tends to corrupt” pada kekuasaan eksekutif dapat diminimalisir.

Baca Juga:   Pemuda dan Estafet Sejarah, dari Ikrar Sumpah ke Tantangan Digitalisasi

Bahkan pada tingkat korupsi yang dilakukan kekuasaan obsulut atau “absolute power corrupt absolutely”

Pengawasan DPRD

Pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah adalah pintu masuk bagi pencegahan dan mitigasi korupsi untuk meminimalisir penyalahgunaaan pengelolaan keuangan negara, dan bahkan dapat mengungkap serba-serbi bentuk penyalahgunaan kekuasaan pemerintah daerah.

Ini tidak hanya diketahui oleh DPRD, melainkan juga pihak yang sedang menjalankan kekuasaan di pemerintah daerah.

Praktek saling menyandera seringkali terjadi, dengan motif dan tujuan tertentu. Dan ini sudah bukan menjadi rahasia lagi.

Jika pengawasan tidak digunakan, dan/atau pengawasan secara tiba-tiba berfungsi, selalu ada motif di belakangnya.

Baca Juga:   Kata dan Meme "Tuman" Memperkaya Khazanah Ungkapan Kemarahan

Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia hari ini, perlulah pengawasan DPRD digunakan secara substantif dan prosedural untuk kepentingan negara dan/atau daerah. Dan seyogyanya dijalankan.

Berfungsinya pengawasan DPRD akan membantu dan memulihkan banyak hal: kewibawaan DPRD, kepercayaan terhadap partai politik dan gairah penyelenggaraan pemilu.

Lebih jauh, sistem politik dan praktek politik berjalan terintegrasi dengan kepentingan masyarakat dan daerah.

Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia, 9 Desember 2021

(Penulis Pendiri LBH Padjajaran)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *