Berita

11 Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Adalah Warga Garut, Begini Cerita Orang Tuanya

×

11 Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Adalah Warga Garut, Begini Cerita Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Korban perkosaan.

GOSIPGARUT.ID — Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung, memperkosa 12 santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Sebanyak 11 korbannya merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Garut.

Tak pernah terbayangkan di benak Mawar (17), Kenanga (17), Melati (15), dan Dahlia (17), jika niatnya menimba ilmu di pesantren harus berakhir pahit. Tidak hanya harus kehilangan mahkotanya, tetapi juga harus membesarkan anak di usia yang seharusnya masih menimba ilmu di bangku sekolah.

“Bagai disambar petir di siang hari saat tahu anak saya jadi korban kebejatan guru ngaji yang selama ini saya anggap baik dan santun,” ungkap salah seorang orang tua korban di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut, saat berbincang dengan GOSIPGARUT.ID Kamis (8/12/2021).

Saat GOSIPGARUT.ID menyambangi tempat asal para korban, kondisi para orang tua korban umumnya dari keluarga tidak mampu. Rumah yang mereka tempati hanya rumah sangat sederhana, bekerja sebagai buruh serabutan dan tinggal jauh di pelosok pedesaan.

Baca Juga:   PKEK Lepasliarkan Sepasang Elang Ular di Hutan Talaga Bodas Garut

Haus akan pendidikan dan berharap bisa kembali mengamalkan ilmunya, membuat para orang tua rela mengijinkan putrinya berangkat ke Cibiru, Kabupaten Bandung.

Kronologis keberangkatan para korban ke pesantren, papar orang tuanya, bermula karena ada saudara Herry Wirawan yang tinggal di kampung itu dan menjadi guru ngaji. Saat merekrut santri dia menyebut bahwa HW butuh santri di pesantrennya, dan jika yang berminat bisa masuk pesantren secara gratis serta dijamin semua kebutuhan dan masa depannya.

Menurut pengakuan Mawar, setelah beberapa lama tinggal di pesantren HW mulai melancarkan aksinya. Awalnya minta dipijat malam-malam, lalu korban diusap mukanya, ditidurkan, dan akhirnya dengan leluasa HW melakukan aksi bejatnya.

Sementara diungkapkan Kenanga, bahwa semua korban digilir, diiming-imingi sekolah gratis, masa depan yang terjamin dan hidup senang karena kebutuhan terpenuhi.

Dijelaskan korban, saat korban hamil dan melahirkan, anak yang lahir itu dirawat dan diasuh oleh para santri. Ada juga yang dirawat oleh orang tua dan saudara HW. Sehinga saat korban pulang ke kampung halamannya, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan.

Baca Juga:   Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Pinjaman Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Pinjol

“Kami hanya disuruh diam tidak bercerita kepada siapapun. Jika ada yang mengetahui hamil, kami disuruh mengaku hamil oleh pacar dan pacarnya kabur tidak bertanggung jawab. Jadi tidak boleh mengaku hamil oleh HW,” terang Dahlia.

Sementara orang tua Mawar menjelaskan, pihaknya tidak pernah tahu apa yang terjadi di pesantren, karena anak-anaknya pulang setahun sekali. Saat pulang hanya dua hari saja dan selalu ingin balik ke pesantren.

“Ketika saya menjenguk ke pesantren, saya lihat ada anak kecil. Saya kira anak pengurus pesantren, tidak tahunya itu cucu saya,” katanya dengan air mata berderai.

Menurut dia, setiap anaknya pulang kampung setahun sekali mereka tidak pernah bercerita apapun. Kasus pemerkosaan baru terungkap ketika ada saudara yang dari Tasikmalaya menyuruh untuk membeli testpack,dan ketika ditanyakan ke korban mereka semua mengelak hingga akhirnya semua orang tua berupaya membujuk dan korban mengakuinya.

Baca Juga:   Berita Pemotongan Bantuan untuk Pesantren di Garut Sudah Sampai Istana

“Kami semua bersaudara, kami panik dan sedih, tidak tahu harus berbuat apa ketika anak-anak kami yang disekolahkan di pesantren ternyata dirusak kehormatannya hingga melahirkan. Kami harus merawat bayi usia 2 bulan, 5 bulan, dan 2 tahun di sini,” ungkapnya.

Beruntung, di antara mereka ada yang mengenal Yudi Kurnia, dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP). Mereka mengadukan apa yang telah terjadi ke LBH SPP, dan oleh lembaga bantuan hukum itu diadvokasi yang kemudian melaporkannya ke Polda Jawa Barat.

“Kami semua berhutang budi kepada Pak Yudi Kurnia dari LBH SPP, karena berkat beliau kasus ini bisa terungkap dan pelaku bisa ditangkap,” ujar orang tua korban. (Ai Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *