GOSIPGARUT.ID — Simpul Aktivis Angkatan 1998 (Siaga 98) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil langkah konkret terkait penyelamatan aset negara. BGN diminta mengajukan mekanisme pinjam pakai terhadap motor listrik yang saat ini berstatus barang sitaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, menegaskan bahwa kendaraan operasional yang dibeli dengan uang rakyat tersebut tidak boleh dibiarkan menganggur selama proses hukum berjalan, melainkan harus segera difungsikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Kami berharap pimpinan BGN segera mengajukan permohonan pinjam pakai barang sitaan berupa motor listrik kepada penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima GOSIPGARUT.ID, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, skema pinjam pakai merupakan jalan tengah terbaik. Dengan mekanisme ini, operasional program publik tetap berjalan optimal tanpa mengintervensi atau mengganggu penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Apresiasi Langkah Cepat BGN
Di sisi lain, Siaga 98 menyatakan dukungannya terhadap sikap Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, yang berkomitmen memastikan seluruh aset MBG yang telanjur dibeli akan tetap dimanfaatkan.
Hasanuddin menilai komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah serius menjaga akuntabilitas anggaran.
”Pernyataan Ibu Agustina Arumsari bahwa aset MBG yang telah terlanjur dibeli harus tetap dimanfaatkan menunjukkan komitmen menjaga efektivitas anggaran negara, sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Siaga 98 memuji komunikasi intensif yang terus dibangun antara BGN dan Korps Adhyaksa dalam mengawal kasus pengadaan ini. Sinergi kedua lembaga ini dinilai penting agar penegakan hukum dan pelayanan masyarakat bisa berjalan beriringan.
Hasanuddin berharap koordinasi ini segera membuahkan hasil nyata agar motor listrik tersebut bisa segera mengaspal untuk mengantar makanan bergizi ke masyarakat, sekaligus mencegah aset negara menjadi tidak produktif.
”Mekanisme ini membuat aset memberikan manfaat nyata, sementara kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tetap terjaga,” pungkasnya. ***



.png)

















