Opini

Opini Asep Lukman: Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Pilkada Garut 2024

×

Opini Asep Lukman: Menyoal Isu Dugaan Keterlibatan Kepala Desa dalam Pilkada Garut 2024

Sebarkan artikel ini
Asep Lukman.

SEBAGAI aktivis yang bersal dari daerah, saya memiliki ketertarikan memeperhatikan konstalasi politik di pemilukada serempak tahun 2024 ini, lebih khususnya di tempat kelahiran saya sendiri yaitu Kabupaten Garut.

Berawal dari viralnya pemberitaan di sosial media tentang adanya dugaan pelanggaraan dari aparat desa yang melibatkan kepala desa dan penggunaan fasilitas desa demi mensukseskan salahsatu pasangan calon bupati Garut, hingga memicu berbagai kecaman dari banyak pihak.

Ada yang meminta pemecatan bagi yang terlibat, bahkan tidak jarang yang ingin melaporkan kejadian tersebut sebagai kegitan yang diduga tindak pidana seperti yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).”

Menilik kejadian di atas, saya menimbang isu tersebut dalam sundut pandang yang berbeda. Jika kejadian tersebut memang benar adanya, maka dugaan saya mungkin lebih karena kelalain oknum tertentu saja.

Baca Juga:   Kekuasaan Itu Cenderung Korup (Catatan: Hasanuddin, SH)

Artinya, tidak boleh digenalisir dan diabstraksikan secara emosional sebagai suatu pelanggaran yang masif dan terstruktur.

Dalam penilain saya, bahwa para kepala desa, perangkat desa, dan asosiasinya bukan personal-personal yang tidak tahu aturan demikian. Mereka adalah individu terdidik bahkan lebih dari itu adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan bagi masyarkatnya.

Dan sekali lagi, jika insiden itu ternyata benar adanya, sejauh ini saya masih menggap semua yang terlibat sangat mungkin menyesalinya dan saya berharap mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya. Karena katagorinya akan dicitrai “pemaksaan kehendak” jika ada oknum yang tega menggunakan kepala desa dan aparat desa sebagai alat kompanye dengan risiko sanksi pidana dan segaligus mencoreng nilai indepedensi desa hingga berpotensi menyulut konflik antra kepala desa dengan masyarakatnya sendiri.

Baca Juga:   Bupati Garut Harus Segera Membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

Tentu semua orang boleh berpraduga selama ada dasarnya. Namun kali ini saya yakin bahwa tidak ada satupun calon bupati atau wakil bupati yang memilki niat jika mereka menang ingin menyengsarakan rakyatnya. Semua calon pemimpin di negeri ini, tak terkecuali calon bupati dan wakil bupati Garut sendiri, akan senantiasa memilki visi yang baik.

Kendati demikian, demi meraih kesempatan menang dalam kontestasi itu tentu harus diperjuangkan dengan segenap tenaga dan upaya. Namun para calon sangat menyadari sekalipun diperistilahkan “perebutan kursi kekuasan” tapi sama sekali tidak bisa persamakan semisal perebutan lahan teroterial antra hewan buas di hutan belantara.

Kekuasaan yang diperoleh harus total diambil dengan jalan yang konstitusional, bukan melalui cara memaksa, mengintimidasi serta membuat janji-janji manipulatif. Sebagai manusia yang memiliki akal dan rasa semua calon pasti sangat ingin melakukan cara-cara sportif yang logis dan realistis dalam meraih kemenangan, agar apa yang mereka lakukan mendapat balasan simpati masyarakatnya hingga terpilih secara legitimit.

Baca Juga:   Dampak Covid-19 Terhadap Berbelanja Online (Oleh: Tsani Fadila Yustika)

Sebaliknya, bagi mereka yang terpaksa memilih cara-cara tidak etis dalam mendapat kemenangan, maka cepat atau lambat akan mendapat “karma” rasa anti pati dari masyarakat pemilihnya. Blunder di atas merupakan “kausalitas” yang tercatat kuat secara alamiah yang pasti akan menimpa tanpa pandang bulu bagi siapapun yang mencoba melakukanya. ***

Penulis adalah Pegiat Kajian Politik PP Santri Pasundan


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *