GOSIPGARUT.ID — Media sosial diramaikan poster berisi seruan melakukan aksi unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam beberapa hari terakhir.
Seruan aksi tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Bandung yang notabene ibukota Provinsi Jawa Barat, melainkan juga di berbagai wilayah lainnya, seperti Garut dan Tasikmalaya.
Dalam poster tersebut, tercantum berbagai nama organisasi yang mengklaim mewakili masyarakat yang menderita akibat pelaksanaan PPKM Darurat.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menegaskan, pihaknya telah menerjunkan tim intelijen untuk menelusuri seruan tersebut. Jika aksi tersebut benar terjadi, polisi tentunya bakal melakukan pengamanan.
“Tentunya iya (pengamanan), nanti dari hasil intelijen kita melihat bagaimana situasinya, kita sudah terbiasa seperti itu,” ujar dia.
Meski begitu, lanjut Erdi, pihaknya meyakini, masyarakat sudah paham dengan kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, Erdi berharap, masyarakat tidak mengikuti seruan tersebut dengan turun ke jalan.
“Pemerintah ini istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi, ini bukan untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat beraktivitas,” tegasnya.
“Jadi, tidak mungkin untuk demo dan sebagainya karena bagaimanapun juga pemerintah sudah memberikan yang terbaik untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia,” lanjut Erdi.
Pihaknya mengimbau, di tengah pelaksanaan PPKM Darurat, masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Erdi. (Sndn)



.png)











