Jawa Barat

KDM Minta Polda Jabar Usut Tuntas Alih Fungsi Lahan Teh Pangalengan: “Tangkap Pelakunya!”

×

KDM Minta Polda Jabar Usut Tuntas Alih Fungsi Lahan Teh Pangalengan: “Tangkap Pelakunya!”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan alih fungsi lahan perkebunan teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Praktik tersebut disebut dilakukan secara sistematis oleh pihak berkekuatan modal besar.

Menurut Dedi, terdapat aktor tertentu yang menggerakkan sekelompok orang untuk menebang tanaman teh dan mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Bahkan, aktor tersebut diduga siap membeli seluruh hasil panen kentang dari lahan yang dialihkan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk segera menangkap dan menahan pelaku perusakan. Saya juga meminta Pemda Kabupaten Bandung ikut bergerak,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:   Beasiswa Siswa Miskin Tak Masuk APBD 2026, DPRD Jabar Akui Kepercayaan Publik Tergerus

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki peraturan gubernur yang secara tegas melarang alih fungsi lahan dari perkebunan teh ke komoditas lain. Larangan tersebut dikeluarkan untuk melindungi ekosistem kawasan pegunungan serta menjaga keberlanjutan industri teh yang sudah menjadi identitas Pangalengan sejak puluhan tahun lalu.

“Peraturan gubernurnya sudah jelas. Alih fungsi lahan teh itu merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga,” ucap KDM.

Aksi Protes Pemetik Teh

Kasus ini mulai mencuat setelah Serikat Pekerja Perkebunan Teh mengunggah aksi protes mereka di depan Pabrik Teh Malabar pada Selasa (25/11/2025). Dalam aksi tersebut, para pemetik teh menolak praktik perusakan kebun teh oleh oknum tidak dikenal.

Baca Juga:   Dinas Pendidikan Jabar Klaim 93 Persen Kuota Tahap 1 PPDB 2024 Telah Terpenuhi

Mereka menyebut alih fungsi lahan itu telah mengurangi lahan garapan, yang berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan harian para pemetik. Jika praktik ini terus berlanjut, keberlangsungan pekerjaan mereka terancam.

“Ini bukan hanya soal lahan. Ini soal masa depan para pekerja yang menggantungkan hidup di kebun teh,” kata salah satu perwakilan serikat dalam aksinya.

KDM menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secepat mungkin untuk menghentikan kerusakan yang lebih luas. Ia berharap proses pengusutan dapat segera menemukan pihak yang bertanggung jawab dan memberikan efek jera.

Baca Juga:   Program Jalan Mulus Sepanjang 762 Kilometer Akan Tuntas 100 Persen pada Agustus 2023

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan para pelaku perusakan dapat segera ditahan,” tegas KDM.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar lahan perkebunan teh di Pangalengan tetap terjaga serta tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *