GOSIPGARUT.ID — Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin meminta DPRD Garut mengoptimalkan peran pengawasannya pada kerja Satgas Covid-19 di tengah bencana kesehatan sekarang ini, juga dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“DPRD juga diminta mengoptimalkan fungsinya untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat berkenaan dengan dampak dari PPKM, khususnya pada perekonomian dan pemenuhan kebutuhan hidupnya,” tambah pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP) itu, Sabtu (17/7/2021).
Sehingga, tambah Hasanuddin, keresahan yang timbul di tengah masyarakat tidak berubah menjadi tindakan demonstratif warga sebagaimana yang terjadi di Pendopo Garut pada Jum’at (16/7/2021) kemarin.
Menurut dia, karena DPRD tidak menjalankan fungsinya secara optimal, jangan dibiarkan kegelisahan dan aspirasi masyarakat berdampak pada aktifitas demonstrasi yang mengakibatkan berkerumunnya orang, yang tentu saja melanggar protokol kesehatan dan berpotensi mendapatkan sanksi tegas.
“Situasi ini, tentu saja menempatkan APH pada situasi dilematis, antara penegakan disiplin yang harus tegas dengan melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya,” tandas Hasanuddin.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu sikap responsif DPRD mengkritisi dan menyampaikan keinginan publik kepada Ketua Satgas Covid-19, dalam hal ini Bupati Garut.
“Kami juga berharap kepada masyarakat tidak perlu menyampaikan protes secara massal atau demonstrasi dalam situasi darurat kebencanaan ini atau PPKM Darurat, sementara waktu cukup disampaikan kepada DPRD Garut melalui perwakilannya,” ujar Hasanuddin.
Ia menuturkan, dengan cara penyampaian aspirasi ke wakil rakyat itu, sehingga tidak terjadi pertentangan prinsip penyampaian pendapat di muka umum dengan prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam kedaruratan kesehatan ini. ***