GOSIPGARUT.ID — Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut, Juju Hartati, mengaku bahwa DPRD tidak diajak bicara soal rencana Pemkab Garut yang akan menggelontorkan dana dalam penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya ihwal pembayaran utang warga miskin ke rentenir (Bank Emok).
Ia juga menolak anggapan bahwa DPRD tidak berbuat dalam menangani pandemi corona ini.
Menurut dia, dalam penanganan Covid-19 yang melahirkan kebijakan Bupati Rudy Gunawan untuk membeli masker beranggaran Rp5 miliar dan mengatasi “Bank Emok” sebesar Rp10 miliar, itu sumber anggarannya dari APBD.
“Yang namanya APBD, perintahnya negara itu harus kerja sama, harus kooperatif dengan DPRD. Dalam hal ini bupati sebagai mitra bagi pemerintah daerah, bersama kami agar dibicarakan karena kami juga dipilih oleh rakyat, sama halnya dengan bupati yang juga dipilih oleh rakyat,” ujar anggota banggar DPRD Garut ini.
Juju beranggapan, kalau Bupati mengeluarkan uang pribadi, DPRD tidak akan komplain, tidak akan pusing, silakan saja kalau uang pribadi, tapi karena ini APBD.
“Sebagai fungsi pengawasan, DPRD itu kan fungsi pengawasan 24 jam, untuk BTT ini, kita tidak pernah diajak bicara oleh Bupati. Bupati seperti jalan sendiri, padahal ini kejadian luar biasa,” sesal dia.
Juju memaklumi, sebagai kepala daerah, bupati harus mengambil keputusan darurat yang dipayungi dengan peraturan presiden (Perpres). Namun setidaknya bupati mengajak bicara kepada DPRD Garut.
“DPRD tidak akan diam, DPRD pasti bergerak. Kalau hari ini bupati dengan kebijakannya tentang gaji PNS dipotong, itu silahkan, sumbangan dari Bank Jabar, dari PT. Changsin, silakan kelola dengan baik,” ujar politisi asal Kadungora ini.
Juju menandaskan, jangan sampai rakyat menganggap DPRD tidak berbuat, DPRD sekarang itu bekerja masing-masing melalui partainya,seperti PDI Perjuangan yang melakukan penyemprotan disinfektan, bagi-bagi hand sanitizer, masker, kami bergerak sendiri dengan uang sendiri.
Ia mengingatkan, yang namanya APBD penggunanya akan dimintai pertanggungjawaban, BTT ini masuk dalam satu buku, yaitu APBD 2020, di situ ada belanja pegawai dan belanja lainnya.
“APBD Garut tahun 2020 itu Rp4,2 triliun, itu salah satunya BTT sejumlah Rp25 miliar. Nanti akan dimintai pertanggung jawabnya. Tidak boleh sedikitpun APBD dikeluarkan tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya. (Yuyus)



.png)












