Berita

Pembayaran Utang ke Bank Emok, GGW pun Kritisi Rencana Pemkab Garut

×

Pembayaran Utang ke Bank Emok, GGW pun Kritisi Rencana Pemkab Garut

Sebarkan artikel ini

GOSIPGARUT.ID — Rencana Pemkab Garut yang akan mengalokasikan APBD senilai Rp10 miliar untuk membayar utang warga miskin ke rentenir (bank emok) memunculkan pro kontra. Pegiat antikorupsi di Garut, yaitu Garut Government Watch (GGW) termasuk yang mengkritisi kebijakan populis namun dinilai kurang elok itu.

Peneliti GGW Kalamullah Afandi mengatakan, terkait penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut, memang diperlukan langkah-langkah yang strategis, efektif, dan tersistematis sehingga Tim Gugus Covid-19 dapat mengontrol penuh penanganannya.

“Dari kejadian wabah ini berdampak pada baik secara medis maupun non medis. Dampak secara medis tentu diharapkan Dinas Kesehatan yang sangat berperan, terkait kebutuhan dalam upaya pencegahan maupun dalam penanganan. Di samping itu juga RSU dan Puskesmas dapat terpenuhi kebutuhannya,” ujar pria yang akrab dipanggil Kalam ini.

Baca Juga:   Pemkab Garut Salurkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT kepada 9.351 Penerima Manfaat

Ia menambahkan, dampak lain adalah dampak non medis yaitu sosial ekonomi masyarakat. Dengan pemberlakuan pemerintah soal pembatasan interaksi sosial tentu sangat besar, terutama kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemkab harus menangani dampak ini agar angka kemiskinan tidak naik drastis. Misalnya dengan bantuan sembako, penundaan kredit perbankan, atau menggratiskan pembayaran bulanan semisal PDAM.

Baca Juga:   Pengungsi Korban Tebing Ambruk di Cisewu Butuh Bantuan Sembako dan Obat-obatan

“Namun akhir-akhir ini muncul surat edaran Bupati Garut yang akan membayar pinjaman warga ke rentenir (Bank Emok). Saya rasa, ini kebijakan tidak efektif dan tidak tepat. Bukan solusi yang dihasilkan tapi masalah-masalah baru. Pertama, Pemkab seolah melegalkan rentenir, kedua pembayaran Rp10 miliar untuk Bank Emok ini rawan penyimpangan,” ujar Kalam.

Ia menambahkan, penanganan Covid-19 menggunakan anggaran BTT yang bersumber dari APBD, Pemkab harus mengelola anggaran BTT sebesar Rp 25 milyar itu secara transparan dan efektif karena ini uang publik dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai dana ini diselewengkan (dikorupsi).

Baca Juga:   Pemkab Garut akan Tes 18 Warganya yang Hadiri Musda Hipmi Jabar di Karawang

“Kami dari GGW akan memantau terus penggunaan dana tersebut, dan juga kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Kalam. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *