GOSIPGARUT.ID — Rencana Pemkab Garut yang akan mengalokasikan APBD senilai Rp10 miliar untuk membayar utang warga miskin ke rentenir (bank emok) memunculkan pro kontra. Pegiat antikorupsi di Garut, yaitu Garut Government Watch (GGW) termasuk yang mengkritisi kebijakan populis namun dinilai kurang elok itu.
Peneliti GGW Kalamullah Afandi mengatakan, terkait penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut, memang diperlukan langkah-langkah yang strategis, efektif, dan tersistematis sehingga Tim Gugus Covid-19 dapat mengontrol penuh penanganannya.
“Dari kejadian wabah ini berdampak pada baik secara medis maupun non medis. Dampak secara medis tentu diharapkan Dinas Kesehatan yang sangat berperan, terkait kebutuhan dalam upaya pencegahan maupun dalam penanganan. Di samping itu juga RSU dan Puskesmas dapat terpenuhi kebutuhannya,” ujar pria yang akrab dipanggil Kalam ini.
Ia menambahkan, dampak lain adalah dampak non medis yaitu sosial ekonomi masyarakat. Dengan pemberlakuan pemerintah soal pembatasan interaksi sosial tentu sangat besar, terutama kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemkab harus menangani dampak ini agar angka kemiskinan tidak naik drastis. Misalnya dengan bantuan sembako, penundaan kredit perbankan, atau menggratiskan pembayaran bulanan semisal PDAM.
“Namun akhir-akhir ini muncul surat edaran Bupati Garut yang akan membayar pinjaman warga ke rentenir (Bank Emok). Saya rasa, ini kebijakan tidak efektif dan tidak tepat. Bukan solusi yang dihasilkan tapi masalah-masalah baru. Pertama, Pemkab seolah melegalkan rentenir, kedua pembayaran Rp10 miliar untuk Bank Emok ini rawan penyimpangan,” ujar Kalam.
Ia menambahkan, penanganan Covid-19 menggunakan anggaran BTT yang bersumber dari APBD, Pemkab harus mengelola anggaran BTT sebesar Rp 25 milyar itu secara transparan dan efektif karena ini uang publik dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai dana ini diselewengkan (dikorupsi).
“Kami dari GGW akan memantau terus penggunaan dana tersebut, dan juga kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Kalam. (Yuyus)



.png)











