Berita

Penangkapan Mantan Anggota DPRD Garut Terkait Penipuan Bukan Korupsi

×

Penangkapan Mantan Anggota DPRD Garut Terkait Penipuan Bukan Korupsi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penipuan.

GOSIPGARUT.ID — Mantan anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019, bernama Iyus, ditangkap polisi. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, penangkapan itu terkait kasus penipuan dengan korban pengusaha, bukan kasus tindak pidana korupsi.

“Tipu gelap biasa, bukan itu (korupsi),” kata Kapolres kepada wartawan, Senin (16/9/2019). Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satuan Reskrim Polres Garut karena Iyus dilaporkan pengusaha tentang tuduhan penipuan.

Menurut Kapolres, kasus tersebut merupakan hal biasa. Tetapi karena tersangkanya mantan anggota DPRD Garut kasus tersebut menjadi perhatian publik. “Sebenarnya biasa, tapi karena ada bekas mantan dewan jadi perhatian,” ujarnya.

Baca Juga:   Polres Garut Intensifkan Patroli Malam, Perketat Pengawasan Titik Rawan Demi Jaga Kamtibmas

Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari pengusaha yang melaporkan menjadi korban penipuan oleh mantan anggota DPRD Garut yang menjanjikan akan memberikan proyek bantuan provinsi.

Polisi, lanjut dia, telah memeriksa tersangka, hasilnya tidak ada indikasi yang mengarah pada korupsi proyek negara yang disalurkan secara lelang maupun penunjukan atau bukan lelang.

“Intinya tentang proyek lelang dan nonlelang, ada korban lain atau tidak, belum tahu, masih kita kembangkan,” kata Budi.

Baca Juga:   Enam Rumah di Banyuresmi Terancam Erosi Lahan Tepi Sungai Cimanuk

Akibat perbuatan mantan anggota DPRD Garut itu, polisi terpaksa menahannya di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *