Berita

Bupati Garut: Kepala Desa Punya Kewajiban yang Sama Melayani Rakyat

×

Bupati Garut: Kepala Desa Punya Kewajiban yang Sama Melayani Rakyat

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik delapan kepala desa hasil pilkades serentak 2019, Senin (13/1/2020). (Foto: Yanyan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Ruddy Gunawan,mengatakan kepala desa tidak berbeda dengan bupati sebagai jabatan politis yang dipilih oleh rakyat, mempunyai kewajiban yang sama, yaitu melayani masyarakat.

Apalagi, menurutnya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Garut masih di atas 8 persen, sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Garut masih bertengger di bawah rata-rata Jawa Barat.

“Meski berbeda pilihan, para kades harus bisa melayani dengan baik tanpa memandang latar belakang. Selama berkarir maka berkaryalah, agar saat berhenti saudara dikenang,” kata Bupati, saat melantik delapan kepala desa hasil pilkades serentak 2019, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:   Tim Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran Ruang Logistik RSUD Garut untuk Mengetahui Penyebabnya

Pelantikan ditandai dengan sumpah dan janji, penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan kepada masing-masing kepala desa yang dilantik.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 141/Kep.02-DPMD/2020 sampai dengan Nomor 141/Kep.16-DPMD/2020, ke sembilan kepala desa definitif itu adalah:

1. Ade Juanda, Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Kersamanah

2. Yoga Supriadi, Kepala Desa Cimahi, Kecamatan Caringin

Baca Juga:   500 Sapi Perah Keturunan Australia Dilahirkan di Garut, Setiap Hari Hasilkan Susu

3. Wahyu Irawan, Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu

4. Abud S, Kepala Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang

5. Marpu Nandar Setiabudi, Kepala Desa Ciwangi, Kecamatan Bl. Limbangan

6. Ayat Hendrayana, Kepala Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng

7. Yusep Kirman, Kepala Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng

(Yanyan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *