Berita

Rudy Gunawan Jelaskan Alokasi Banprov untuk Garut, Sebut Tak Semua untuk Perbaikan Jalan

×

Rudy Gunawan Jelaskan Alokasi Banprov untuk Garut, Sebut Tak Semua untuk Perbaikan Jalan

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Garut Rudy Gunawan dengan latar belakang jalan.

GOSIPGARUT.ID — Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan penjelasan terkait anggapan bahwa Kabupaten Garut menerima bantuan keuangan provinsi (Banprov) hingga triliunan rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui rekaman suara yang diterima GOSIPGARUT.ID pada Senin (6/4/2026) kemarin, Rudy menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, melainkan tersebar ke berbagai sektor sesuai kebijakan anggaran saat itu.

Rudy menyebut, pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil, kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersifat teknokratik, distributif, dan aspiratif.

Baca Juga:   Bupati Garut Berharap P3K Mulai Melayani Masyarakat Agustus 2019

“Dalam kondisi seperti itu, ada saluran-saluran aspirasi dari masyarakat Jawa Barat yang disampaikan melalui DPRD. Jadi anggaran itu tidak hanya teknokratik, tetapi juga banyak yang bersifat aspiratif dan distributif,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, porsi anggaran yang bersifat aspiratif umumnya disalurkan melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam bentuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

Menurut Rudy, selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Garut, anggaran untuk perbaikan jalan desa dari skema tersebut tidak terlalu besar.

Baca Juga:   11 Anak Yatim Dikhitan dalam Perayaan Maulid Nabi di Garumukti Pamulihan

“Untuk perbaikan jalan desa, tidak lebih dari Rp100 miliar selama 10 tahun, atau sekitar Rp10 miliar per tahun. Karena anggaran itu juga digunakan untuk program lain seperti Pamsimas, SPAM, irigasi, tembok penahan tanah (TPT), jalan lingkungan, dan bantuan ke pesantren,” katanya.

Ia menegaskan bahwa alokasi dana dari pemerintah provinsi telah memiliki peruntukan yang jelas, termasuk daftar calon penerima dan lokasi (CPCL), sehingga penggunaannya tidak bisa dialihkan secara bebas oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:   Gelar Do'a Bersama, Santri dan Ulama di Garut Berharap Ganjar Pranowo Presiden 2024

Rudy juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi keliru terkait penggunaan anggaran Banprov di daerah.

“Jangan ada konotasi bahwa dana triliunan itu diberikan ke bupati lalu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Karena dana gubernur itu sudah ada CPCL-nya,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy untuk meluruskan persepsi publik terkait pengelolaan anggaran bantuan provinsi di Kabupaten Garut, khususnya dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *