GOSIPGARUT.ID — Kepulan asap pekat masih mengepul dari area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pascakebakaran hebat yang melanda sejak Selasa malam, 6 Oktober 2026. Merespons krisis lingkungan dan kelumpuhan sistem pengelolaan sampah yang membendung, pemerintah daerah menggelar operasi pemadaman serentak lintas sektor pada Minggu pagi, 11 Oktober 2026.
Upaya penjinakan si jago merah yang berlangsung sejak hari pertama dinilai belum memutus sumber asap. Kondisi ini mendesak diterjunkannya kekuatan penuh gabungan TNI, Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sosial.
Kepala DLH, Jujun Juansyah, menegaskan operasi pemadaman sisa api akan dimulai pukul 07.00 WIB. “Mudah-mudahan besok kita melakukan pemadaman sisa secara serentak dari berbagai sektor,” kata Jujun dalam keterangannya, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Imbas Aksi Blokir dan Ancaman Darurat Sampah
Krisis semakin meruncing setelah warga setempat menggelar aksi pemblokiran akses menuju TPA. Masyarakat menuntut fasilitas penampungan sampah tersebut tidak dioperasikan kembali sebelum area steril total dari bahaya asap racun.
Jujun mengonfirmasi bahwa pemerintah mengakomodasi aspirasi warga dengan menghentikan sementara seluruh operasional TPA hingga pemadaman rampung. Langkah ini berimbas langsung pada terhentinya pengangkutan sampah harian dari area pemukiman.
”Warga menghendaki TPA baru dapat beroperasi kembali setelah kondisi benar-benar steril dan asapnya padam,” ujar Jujun.
Akibat penghentian sementara tersebut, sampah mulai menumpuk di berbagai zona timbulan kota karena tidak armada yang dapat menyalurkan buangan. Pemerintah daerah berharap operasi gabungan berskala besar esok hari mampu menuntaskan titik api dan membendung potensi darurat sampah yang lebih luas. (Yan AS)



.png)














