Peristiwa

Kebakaran Rumah di Cilawu Garut, Tungku Diduga Jadi Pemicu

×

Kebakaran Rumah di Cilawu Garut, Tungku Diduga Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini
Rumah permanen milik H. Undang Toni, 75 tahun, di Kampung Cipeuteuy RT 01 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, terbakar pada Rabu, 12 Agustus 2026, dini hari.

GOSIPGARUT.ID — Rumah permanen milik H. Undang Toni, 75 tahun, di Kampung Cipeuteuy RT 01 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, terbakar pada Rabu, 12 Agustus 2026, dini hari. Api diduga berasal dari tungku pembakaran di bagian dapur.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 03.15 WIB. Karlina, 35 tahun, seorang warga setempat, melihat kobaran api dan kepulan asap tebal dari bagian atap dapur rumah tersebut. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Petugas Polsek Cilawu segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan warga sekitar.

Baca Juga:   Rumah Anggota PKH di Cisewu Terbakar, Dasep Merugi Rp60 Juta

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kebakaran. Berdasarkan pengecekan awal, sumber api diduga berasal dari tungku pembakaran.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari tungku pembakaran. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” ujar Hasan saat ditemui awak media.

Dapur rumah yang menggunakan material kayu menjadi bagian yang paling parah terbakar. Material tersebut habis dilalap api. Sementara bagian atap rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Baca Juga:   Tiga Rumah di Sukawening Terbakar, Telan Kerugian Rp200 Juta

Polisi belum menyebut adanya faktor lain yang memicu kebakaran. Pendataan dan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan serta keterangan saksi masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian.

Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp75 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan bangunan, perabotan, serta barang berharga milik korban.

Setelah api padam, petugas Polsek Cilawu memasang garis polisi di sekitar lokasi. Polisi juga membantu proses evakuasi barang milik korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kebakaran terjadi ketika sebagian besar warga masih beristirahat. Kobaran api yang muncul dari bagian dapur kemudian diketahui warga setelah terlihat dari luar rumah.

Polisi mengingatkan warga agar tidak mengabaikan penggunaan sumber api di dalam rumah. Tungku, kompor, dan peralatan lain yang menghasilkan panas perlu dipastikan dalam kondisi aman, terutama setelah selesai digunakan.

Baca Juga:   Cemburu Baca Pesan Mesra Penyebab Suami di Mekarmukti Gorok Leher Istri

Imbauan itu disampaikan menyusul dugaan awal bahwa tungku menjadi sumber kebakaran rumah milik Undang. Polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian serupa.

Hingga proses pemeriksaan awal selesai, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerusakan paling berat terjadi pada bagian dapur dan atap rumah. (Fridealis Journal)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *