Berita

Banyak Aduan Warga, Polsek Samarang Gencar Razia Miras dan Tertibkan Angkot

×

Banyak Aduan Warga, Polsek Samarang Gencar Razia Miras dan Tertibkan Angkot

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Samarang tengah melaksanakan razia miras.

GOSIPGARUT.ID — Polsek Samarang melakukan serangkaian kegiatan penertiban dan razia, pada Kamis (12/06/2025) siang. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan warga yang disampaikan melalui program Taros Kapolres.

Dalam aduan tersebut, menurut Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, warga merasa khawatir terkait peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta ketidaktertiban angkutan kota (angkot) di wilayah hukum Polsek Samarang.

Dipimpin langsung Kapolsek dan melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Lantas, serta anggota Siaga Mako Polsek Samarang, razia menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan obat-obatan.

Baca Juga:   Respons Aduan Warga, Polsek Garut Kota Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ciledug

“Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras. Di Jalan Raya Kamojang, Kampung Ciparay, petugas mendapati bahwa tempat tersebut telah tutup sejak malam sebelumnya,” terang Hilman.

Namun, lanjut dia, dari lokasi berbeda, berhasil diamankan 24 botol miras jenis ciu yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Tak hanya fokus pada pemberantasan miras, kegiatan ini juga menyoroti permasalahan lalu lintas khususnya mengenai penertiban angkot yang kerap berhenti sembarangan di sekitar Pasar Samarang.

Baca Juga:   Pangkas Waktu Tempuh, Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Percepat Perjalanan Warga Cirebon-Brebes

Diketahui, ketiadaan sub-terminal di Kecamatan Samarang menyebabkan angkot jurusan Pasirwangi — Bayongbong dan jurusan terminal menurunkan dan menaikkan penumpang sembarangan.

Sebagai solusi sementara, Polsek Samarang telah menempatkan personel di titik rawan kemacetan dan pelanggaran setiap pagi dan sore hari untuk melakukan pengaturan lalu lintas (gatur), guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.

Rencana tindak lanjut ke depan, Polsek Samarang telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, pemerintah desa, serta UPT Dinas Perhubungan dan UPT Pasar untuk penataan angkutan umum.

Baca Juga:   Guru SMP Tiba-tiba Diangkat Jadi Kabid di Disdik Garut, Ketua Dewan Pendidikan Angkat Bicara

Untuk penanganan dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, Unit Reskrim Polsek Samarang juga menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Satres Narkoba Polres Garut.

Kapolsek Samarang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau agar setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Samarang. Kerja sama masyarakat adalah kunci utama,” ujar Hilman. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *