Berita

Aksi Pengeroyokan Terhadap Dua Pria di Jalan Otista Garut Viral di Medsos, Lima Pelaku Ditangkap

×

Aksi Pengeroyokan Terhadap Dua Pria di Jalan Otista Garut Viral di Medsos, Lima Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Lima pelaku pengeroyokan di Jalan Otista Garut ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Aksi pengeroyokan yang terjadi di depan Apotek Otista, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut terlihat sekelompok pemuda menggunakan kendaraan bermotor roda dua melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap dua korban pria.

Menanggapi kejadian yang menghebohkan dunia maya tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berkat upaya intensif, dalam waktu singkat pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 07.45 WIB oleh Unit III Pidum Satreskrim Polres Garut. Para tersangka kini ditahan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga:   Pembangunan Jembatan Cibera Mangkrak dan Viral di Medsos, Bupati Garut Berjanji Akan Dilanjutkan Tahun 2026

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa peristiwa bermula pada Jumat dini hari, 27 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, saat korban bernama Bagas dan rekannya Panji sedang makan cuanki di sekitar Alun-alun Tarogong.

Tiba-tiba datang para pelaku yang menaiki sepeda motor berjumlah empat orang dalam satu kendaraan dan terjatuh. Niat baik korban yang mencoba menolong justru dibalas kekerasan.

Baca Juga:   Aksi Penipuan di Pantai Garut: Pelaku Gasak Mobil Pick Up, Diringkus Berkat Koordinasi Cepat Polisi Selatan

Setelah kejadian tersebut, korban melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Lima. Namun saat melintasi depan Apotek Otista, mereka dipepet dan diserang secara brutal oleh para pelaku, mengakibatkan luka memar di bagian wajah dan kepala.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Garut.

“Setelah menerima laporan, kami dari Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah, lima orang berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Joko Prihatin, Sabtu (28/06/2025).

Identitas kelima pelaku yang diamankan adalah AD (26) seorang buruh harian lepas, AG (18) seorang buruh harian lepas, E (22) tidak bekerja, FMA (22), seorang mahasiswa dan R (18) seorang pelajar. Seluruh pelaku merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Hari Selasa pada Libur Panjang Waisak 2025

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku di antaranya sejumlah pakaian yang dikenakan saat kejadian, termasuk hoodie dan jaket dengan ciri khas mencolok, sebilah pisau ukir sepanjang 15 cm dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang digunakan pelaku.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” ujar AKP Joko. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *