Berita

Patroli Malam di Kerkop Garut, Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Miras via COD

×

Patroli Malam di Kerkop Garut, Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Miras via COD

Sebarkan artikel ini
Empat penjual miras yang diduga kerap bertransaksi secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) dengan sistem cash on delivery (COD) saat menggelar patroli malam di kawasan Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (21/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat penjual miras yang diduga kerap bertransaksi secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat.

Keempat pelaku masing-masing berinisial JS (42), warga Tarogong Kaler, serta AA (24), L (22), dan EN (28), warga Margawati, Garut Kota.

Baca Juga:   Patroli Malam Sat Samapta Sisir Pusat Kota Garut, Polisi Perketat Pengawasan Titik Rawan

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan pada malam hari, terutama di wilayah yang dinilai rawan peredaran miras ilegal.

“Dari hasil patroli, kami mengamankan empat penjual miras yang melakukan transaksi dengan sistem COD. Kami juga menyita enam botol miras berbagai merek sebagai barang bukti,” ujar Ardiyanto, Minggu (22/3/2026).

Ia menjelaskan, sistem COD yang digunakan para pelaku membuat transaksi cenderung sulit terdeteksi karena lokasi penyerahan barang tidak menetap dan bergantung pada kesepakatan dengan pembeli.

Baca Juga:   Outerbloom Luncurkan Koleksi Forever Flower: The Holo Series pada Pembukaan Gerai Baru di Lotte Mall Jakarta

Menurut Ardiyanto, peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau agar mereka tidak lagi menjual minuman keras karena dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan memicu gangguan kamtibmas,” katanya.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Garut, Pria Asal Sukawening Ditangkap dengan 19 Paket Narkotika

Ardiyanto memastikan akan terus menggencarkan patroli secara berkala, khususnya di titik-titik yang dianggap rawan, guna menekan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. ***

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *