GOSIPGARUT.ID — Sebuah warung makan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, kedapatan tetap buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan dan memfasilitasi warga yang “godin” atau makan saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kadungora melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung pada Selasa (3/3/2026).
Kegiatan dilaksanakan di warung milik Aep (48) yang berlokasi di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, serta penuh rasa saling menghormati,” ujar Alit dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Kadungora bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Tantrib) Kecamatan Kadungora serta tokoh agama Desa Talagasari memberikan imbauan secara humanis agar pemilik warung menyesuaikan jam operasional selama Ramadan.
Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif. Selain mengingatkan soal jam buka usaha, aparat juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah potensi gangguan selama bulan puasa.
Alit menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar penindakan, melainkan bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
“Melalui pendekatan yang dialogis, kami berharap para pedagang memahami pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang khusyuk dan kondusif,” katanya.
Alit menyampaikan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar situasi tetap aman dan harmonis di wilayah Kabupaten Garut. ***



.png)
















