GOSIPGARUT.ID — Perselisihan keluarga di Kabupaten Garut berujung tragedi berdarah. Seorang pria berinisial A (42), warga Kecamatan Singajaya, ditangkap polisi setelah diduga membacok kakaknya sendiri, Masdar (55), dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya. Pertikaian dipicu perebutan lahan kebun peninggalan orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
“Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga membacok korban dengan sebilah golok. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, pipi kanan, tangan kanan, dan punggung belakang,” ujar Joko, Selasa (30/9/2025).
Korban kini menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya. Sementara itu, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat A dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat. Perselisihan keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah justru berubah menjadi tindak kekerasan brutal yang mengancam nyawa. ***



.png)





