GOSIPGARUT.ID — Polres Garut berhasil menyita 5.119 botol minuman keras (miras) berbagai kemasan dan merek, juga 6.369 knalpot tidak standar (brong) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama bulan Juli hingga September 2024.
Ribuan botol miras dan knalpot brong itu pada Selasa (1/10/2024) dimusnahkan di Mapolres Garut dalam rangka Operasi Mantap Praja Lodaya tahun 2024.
Hadir Forkopimda Kabupaten Garut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti operasi pekat itu. Selain Forkopimda, juga hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan serta para kepala sekolah dan relawan generasi muda sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam menjaga ketertiban dan kemanan di lingkungan masyarakat.
“Miras dan knalpot tidak standar mungkin terlibat sebagai hal kecil, namun dampaknya bisa terasa sangat besar dan salah satu faktor yang dapat memicu tindak kejahatan,” kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Menurut Fajar, kegiatan pemusnahan botol miras dan knalpot brong itu menjadi simbol komitmen Polres Garut beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Garut.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum, khususnya dalam menghadapi situasi Pilkada yang semakin dekat,” tuturnya.