GOSIPGARUT.ID — Telah terjadi suksesi pimpinan di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Setelah Kepala Desa (Kades) Cecep Supriadi mengundurkan diri sebelum masa tugasnya berakhir karena terbelit kasus dugaan korupsi keuangan desa, kini dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) Kades yang ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin.
Adalah Thomas yang ditunjuk Pj Bupati Garut untuk menjadi Pjs Kades Cisewu. Sarjana ilmu pemerintahan ini pun kini sedang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada Kantor Kecamatan Cisewu. Thomas ditunjuk Pj Bupati Garut berdasarkan surat keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.23-DPMD/2025.
“Thomas akan bertugas menjadi Pjs Kades Cisewu sampai terpilihnya kepala desa yang baru. Ia akan melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban, serta memperoleh hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi surat keputusan Pj Bupati Garut tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa Cisewu, yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2025 itu.
Sementara pelantikan Thomas sebagai Pjs Kades Cisewu berlangsung pada hari ini (Jumat, 14 Februari 2025) di GOR Desa Cisewu, dilaksanakan oleh Plt Camat Cisewu Jajang Juhara, dan disaksikan unsur Forkopimcam, tokoh dan masyarakat Cisewu, serta pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut.
Selain menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Thomas sebagai Penjabat Kepala Desa Cisewu, dalam waktu yang sama (24 Januari 2025), Pj Bupati Garut pun menerbitkan surat keputusan bernomor 100.3.3.2/KEP.22-DPMD/2025 tentang pemberhentian Kepala Desa Cisewu atas nama Cecep Supriadi.
“Memberhentikan dengan hormat Saudara Cecep Supriadi, S.Pd dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjalankan tugas di desa tersebut,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul kasus menghebohkan yang dilakukan Kades Cisewu Cecep Supriadi terkait dugaan penyelewengan keuangan desa sebesar Rp800 juta. Cecep Supriadi didesak warga untuk mundur dari jabatannya karena tidak memenuhi janjinya untuk menyelesaikan masalah keuangan desa.
Menurut laporan, Cecep Supriadi pernah berjanji untuk mundur jika tidak bisa menyelesaikan masalah keuangan desa sebelum tanggal 31 Desember 2024. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi, sehingga warga mendesaknya untuk mundur.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius warga dan telah dilaporkan ke pihak berwenang. Cecep Supriadi akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Kades Cisewu pada tanggal 3 Januari 2025. ***



.png)


















