GOSIPGARUT.ID — Pemeriksaan Ono Surono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menyoroti sisi lain penanganan perkara tersebut. Alih-alih membahas aliran dana, penyidik justru mendalami peran dan mekanisme internal partai politik.
Ono yang menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ia mengungkapkan, pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisi struktural di partai.
“Saya dipanggil sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Pertanyaannya seputar tugas dan fungsi saya di partai,” ujar Ono usai pemeriksaan.
Menurut Ono, sekitar 15 pertanyaan dilontarkan penyidik dan seluruhnya berkaitan dengan urusan kepartaian. Ia menilai pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya KPK menelusuri konteks organisasi dalam perkara yang menjerat kepala daerah dari PDI Perjuangan.
“Kurang lebih ada 15 pertanyaan, semuanya menyangkut tugas-tugas kepartaian,” katanya.
Ono juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana yang bersumber dari dugaan korupsi Ade Kuswara Kunang ke dirinya maupun ke partai politik. Ia memastikan tidak ada satu rupiah pun dana hasil kejahatan yang masuk ke struktur partai.
“Tidak ada aliran dana, baik ke pribadi maupun ke partai,” tegasnya.
Sementara itu, kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menduga adanya praktik permintaan uang ‘ijon’ proyek kepada sejumlah kontraktor dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.
Penyidik KPK juga mengamankan ayah Ade, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. HM Kunang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik ‘ijon’ proyek tersebut. Selain itu, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp200 juta sebagai barang bukti.
Pemeriksaan terhadap Ono Surono menambah rangkaian saksi yang dimintai keterangan KPK, sekaligus membuka gambaran bahwa penyidikan tidak hanya menyorot aspek finansial, tetapi juga relasi dan struktur organisasi di balik perkara korupsi kepala daerah tersebut. (IK)



.png)






















