Berita

Korwil Pendidikan Dinilai Masih Dibutuhkan, Dewan Pendidikan Garut Tekankan Transparansi

×

Korwil Pendidikan Dinilai Masih Dibutuhkan, Dewan Pendidikan Garut Tekankan Transparansi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Korwil Pendidikan.

GOSIPGARUT.ID — Keberadaan koordinator wilayah (korwil) pendidikan di tingkat kecamatan dinilai masih penting untuk mendukung pengelolaan pendidikan di daerah. Namun, pengaktifan kembali jabatan tersebut diminta tidak mengulang persoalan lama yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Sekretaris Dewan Pendidikan Garut, Dedi Kurniawan, mengatakan korwil pendidikan seharusnya berfungsi sebagai penggerak dan penghubung berbagai program pendidikan di wilayah kecamatan. Karena itu, perannya perlu diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penanganan anak putus sekolah.

“Korwil masih dibutuhkan sebagai dirigen orkestra pendidikan di tingkat kecamatan,” ujar Dedi kepada GOSIPGARUT.ID, Sabtu (23/5/2026).

Menurut dia, tugas korwil tidak boleh hanya berkutat pada rutinitas administratif maupun kunjungan formal ke sekolah-sekolah. Korwil, kata Dedi, perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk memastikan setiap anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.

Dedi mengungkapkan, angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan dari sekolah dasar ke jenjang SMP di Garut masih cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterima Dewan Pendidikan, persoalan anak tidak sekolah dan putus sekolah masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Baca Juga:   Sekmat Pakenjeng Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil di Jalur Selatan Garut, Polisi Selidiki Penyebab

“Masih banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, terutama dari SD ke SMP. Korwil seharusnya fokus menyisir warga yang belum sekolah atau putus sekolah agar bisa kembali mendapatkan pendidikan,” katanya.

Ia menilai upaya peningkatan Harapan Lama Sekolah (HLS) maupun Rata-rata Lama Sekolah (RLS) tidak akan tercapai jika persoalan anak putus sekolah tidak menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Selain itu, Dedi mengingatkan agar pengaktifan korwil tidak kembali memunculkan praktik-praktik yang membebani sekolah. Ia menyoroti dugaan jual paksa buku hingga pengadaan soal ujian dengan biaya yang dinilai tidak wajar.

Menurut Dedi, pengadaan soal ujian sebaiknya ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut agar lebih terukur dan tidak menimbulkan polemik di tingkat sekolah.

Baca Juga:   Lima Pelaku UMKM di Garut Mendapat Sertifikat Halal dari MUI

“Jangan sampai muncul lagi persoalan jual paksa buku atau pengadaan soal ujian dengan harga di luar kewajaran. Idealnya Disdik yang membuat soal, lalu sekolah yang memperbanyak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dedi juga menyesalkan minimnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Dewan Pendidikan terkait pengaktifan kembali korwil. Padahal, menurut dia, kebijakan yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dibahas bersama para pemangku kepentingan pendidikan.

Dedi menilai proses pengangkatan korwil semestinya dilakukan melalui asesmen yang terbuka dan komprehensif, termasuk menilai visi, integritas, hingga rekam jejak calon pejabat yang akan ditunjuk.

“Kebijakan pendidikan jangan dibuat tertutup. Pemerintah harus banyak mendengar kritik dan masukan karena masyarakat yang merasakan langsung dampaknya,” kata dia.

Di sisi lain, Dedi turut menanggapi isu dugaan praktik uang dalam proses penunjukan jabatan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, budaya seperti itu harus segera dihentikan karena dapat merusak kualitas birokrasi dan profesionalisme aparatur.

Baca Juga:   Bupati Garut Ancam Bubarkan Korwil Pendidikan, Dewan Pendidikan Ingatkan Bahaya "Organisasi Bayangan"

“Kalau segala sesuatu diukur dengan uang, maka kualitas dan integritas tidak lagi menjadi ukuran. Tradisi seperti ini memalukan dan harus diakhiri demi kemajuan pendidikan di Garut,” tandas Dedi.

Ia menambahkan, polemik terkait penangguhan pemberian Surat Perintah Tugas (SPT) kepada sejumlah korwil telah memunculkan kegaduhan di masyarakat. Karena itu, Dewan Pendidikan meminta Dinas Pendidikan segera mengevaluasi mekanisme pengangkatan korwil agar lebih transparan dan akuntabel.

Menurut Dedi, proses seleksi terbuka akan menciptakan kepercayaan publik sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang modern.

“Lakukan penjaringan dan seleksi secara terbuka. Jangan sampai kebijakan terasa mendadak dan menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *