GOSIPGARUT.ID — Kepala Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Ede Sukmana, angkat bicara terkait polemik pembangunan jalan yang dikerjakan menggunakan dana APBD Garut. Proyek jalan sepanjang 250 meter tersebut menjadi sorotan warga setelah diketahui lokasinya berpindah dari rencana awal tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Ede menjelaskan, isu tersebut ramai diperbincangkan warga Kampung Ciangkrong dan Kampung Cikopo, Desa Panawa, setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Warga mempertanyakan alasan pemindahan titik pembangunan jalan yang awalnya direncanakan menghubungkan Kampung Pasirgaru menuju Ciangkrong dan Cikopo.
“Memang benar ada kegiatan pembangunan rekonstruksi jalan yang dihotmix. Tapi pelaksanaannya dipindahkan dari titik awal tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala desa,” ujar Ede dalam keterangannya, Kamis (8/1/2025).
Menurut Ede, persoalan tersebut bukan sekadar soal teknis, melainkan minimnya koordinasi antara pihak pemborong dengan pemerintah desa. Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, baik terkait waktu pelaksanaan maupun perubahan lokasi pekerjaan.
“Saya justru mendapat informasi dari warga di pagi hari bahwa ada pekerjaan hotmix. Saya kaget, lalu langsung mengecek ke lapangan. Ternyata benar, pekerjaan sudah dilaksanakan di titik yang berbeda,” kata dia.
Saat mencoba meminta penjelasan di lokasi proyek, Ede menyebut tidak mendapatkan jawaban memadai. Para pekerja di lapangan tidak mengetahui alasan pemindahan titik, sementara penanggung jawab dari pihak ketiga tidak berada di lokasi.
Dampak dari perubahan tersebut pun langsung dirasakan. Sehari setelah pekerjaan dilakukan, warga Kampung Ciangkrong dan Kampung Cikopo mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi. Mereka mempertanyakan apakah pemindahan lokasi pembangunan jalan itu telah mendapat persetujuan kepala desa.
“Warga menanyakan langsung kepada kami, apakah ini sepengetahuan atau persetujuan kepala desa. Kami jelaskan bahwa pemerintah desa sama sekali tidak diberi tahu,” ujarnya.
Untuk meredam kebingungan warga, Ede bersama Babinkamtibmas dan Babinsa turun langsung memberikan penjelasan. Selain itu, ia juga mengambil langkah lanjutan dengan menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
“Hasil koordinasi dengan Dinas PUPR, mereka juga menyampaikan tidak mendapat informasi terkait pemindahan lokasi maupun waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut,” kata Ede.
Sebagai kepala desa, Ede menegaskan dirinya tetap memikul tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur warganya. Ia pun mengusulkan agar pembangunan jalan di titik yang semula direncanakan dapat kembali dianggarkan.
“Kebutuhan jalan ini nyata bagi warga. Sementara dana desa kami terbatas dan sudah direncanakan melalui Musrenbang dengan titik yang jelas,” ucapnya.
Ede berharap Pemerintah Kabupaten Garut dan Dinas PUPR dapat mengevaluasi persoalan tersebut serta mengakomodasi aspirasi masyarakat. “Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan warga bisa diperhatikan dan direalisasikan ke depan,” tutupnya. ***


.png)









